Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perumahan Rakyat bakal menertibkan pengelolaan rumah susun sewa dan rumah susun milik yang dibangun di berbagai wilayah di Indonesia guna menyukseskan program rumah susun yang kini menjadi prioritas Kemenpera.

"Kami akan berusaha untuk menertibkan pengelolan di Rusun baik Rusunawa maupun Rusunami yang ada di seluruh Indonesia," ujar Plt Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera Rildo Ananda Anwar dalam rilis Humas Kemenpera yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, Kemenpera melalui Deputi Bidang Perumahan Formal memiliki tugas dan fungsi untuk ikut membina pemilik dan penghuni Rusun.

Apalagi, lanjutnya, Kemenpera juga terus mendorong pengembang dan pemerintah daerah untuk membangun Rusun ketimbang rumah tapak sebagai tempat tinggal masyarakatnya.

Ia juga mengimbau agar pemilik serta penghuni rusun bisa lebih cerdas dan memahami peraturan yang mengatur tentang hunian vertikal tersebut.

Melalui pembentukan PPPSRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) diharapkan bisa menjamin pelaksanaan pengelolaan benda bersama dan meminimalisir munculnya konflik antar penghuni karena seluruh keputusan diambil secara bersama-sama.

"Saat ini kami juga sedang menyusun RPP yang mengatur tentang pengelolaan rusun termasuk bagaimana pembentukan PPPSRS. Karena itu pemilik Rusun juga harus memahami dan mempunyai persepsi yang sama tentang peraturan rusun," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan, pembangunan rumah susun merupakan solusi yang efektif bagi penyediaan rumah sebagai tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Penduduk setiap tahun bertumbuh, tetapi tanah tidak tumbuh. Jalan keluar yang terbaik adalah rumah susun," kata Djan Faridz dalam diskusi yang digelar Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) yang digelar di kantor Kemenpera, Jakarta, Selasa (13/5).

Menurut Menpera, pembangunan rumah susun merupakan solusi yang efektif apalagi mengingat kebutuhan rumah diperkirakan bertambah hingga sebesar 1 juta unit per tahun.

(T.M040/ )

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014