Kita maunya insinyur sendiri yang garap.
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, menyatakan, pemerintah berharap pasar konstruksi nasional ke depan tak digarap oleh insinyur asing, khususnya saat memasuki pasar bebas ASEAN 2015.

"Kita tak ingin pasar konstruksi nasional, digarap oleh asing. Meski saat 2015, asing juga sudah bisa masuk ke sini. Kita maunya insinyur sendiri yang garap," katanya kepada pers usai menghadiri Rapimnas Persatuan Insinyur Indonesia (PII), di Jakarta, Kamis.

Oleh karena itu, tegasnya, dengan adanya UU No 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, maka hal ini menjadi momentum agar insinyur Indonesia bisa bersaing di pasar global, khususnya di ASEAN.

"Secara de facto, insinyur Indonesia jago dan mampu, hanya saja selama ini lemah secara administrasi saja. Jadi, dengan adanya UU itu, maka standar insinyur Indonesia juga akan diakui oleh negara lain," katanya.

Dengan demikian, lanjutnya, PII harus proaktif bersama pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mempercepat aplikasi UU No 11/2014 itu, termasuk penyiapan peraturan perundangan di bawahnya seperti Peraturan Pemerintah dan lainnya.

"Sementara, untuk diakui oleh negara lain, perlu MRA (mutual recognation agreement) dengan mereka sehingga mereka bisa mengakui insinyur Indonesia dan sebaliknya," katanya.

Ketua Umum PII, Bobby Ghafur Umar, pada kesempatan itu mengakui bahwa UU itu baru bisa diaplikasikan dua tahun sejak disahkan dan dalam waktu satu tahun ini, regulasi ikutannya harus segera dituntaskan.

"Nanti akan ada Badan Pelaksana, Dewan Insinyur dan PII sendiri sebagai induk dari organisasi insinyur di Indonesia," katanya.

Saat ini Indonesia memiliki sekitar 700 ribu insinyur dan dari jumlah itu sekitar 9.500 di antaranya memiliki standar profesional profesi, selebihnya belum jelas.

"Ya karena, tidak adanya regulasi yang jelas itu, maka banyak insinyur yang tak peduli dengan keinsinyurannya," tambahnya.

(E008)

Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014