Jakarta (ANTARA News) - Jepang telah menangkap 30 ikan paus dari pantai utara dalam perburuan pertamanya sejak pengadilan internasional memerintahkan penghentian ekspedisi tahunan di Antartika.

Seperti dikutip Kantor Berita AP, Badan Perikanan pada hari Jumat mengatakan bahwa armada penangkap ikan paus pesisir telah membunuh 30 paus minke selama musim April-Juni sebagai bagian dari perburuan penelitian Jepang di barat laut Pasifik.

Grup pemburu paus lainnya masih melakukan perburuan pada jarak yang lebih jauh di Pasifik.

Perburuan paus di barat laut Pasifik merupakan salah satu dari dua program penangkapan ikan paus dengan alasan penelitian untuk negara Jepang.

Penelitian telah dilakukan sejak tahun 1986 saat larangan internasional terhadap penangkapan ikan paus komersial diberlakukan.

Pada Bulan Maret, Mahkamah Kehakiman Internasional memutuskan bahwa program penangkapan ikan paus di Antartika oleh Jepang tidaklah se-ilmiah yang diklaim Jepang, dan mereka harus berhenti.

Jepang telah dijatuhi hukuman penangguhan musim berburu selanjutnya di Antartika, tetapi Jepang tetap berusaha untuk merevisi dan melanjutkan perburuan itu.

Selama musim 2013-2014, Jepang menangkap 251 paus minke di Antartika, atau hanya seperempat dari target, dan 224 lainnya dalam program Pasifik utara.

Jepang telah memangkas hampir setengah target tangkapan di Pasifik  - menjadi sekitar 210 - untuk tahun ini.

Pengadilan mengatakan program penelitian Antartika Jepang menghasilkan penelitian yang sebenarnya kecil dan gagal untuk menjelaskan mengapa dibutuhkan untuk membunuh begitu banyak paus untuk penelitian.

Keputusan itu mengakibatkan Jepang harus melengkapi kembali program Antartika-nya, namun rencana baru apa pun kelihatannya akan menghadapi pengawasan ketat.(*)

Penerjemah: Ida Nurcahyani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014