Medan (ANTARA News) - Devisa Sumatera Utara (Sumut) dari tembakau hingga kwartal I 2014 sudah mencapai 107,751 juta dolar AS setelah tahun lalu bisa tumbuh 6,52 persen menjadi 272,220 juta dolar AS.

Kepala Badan Pusat Statistik Sumut, Wien Kusdiatmono, di Medan, Minggu, menyebutkan, nilai devisa tembakau Sumut terus naik dalam tiga tahun terakhir.

Kalau pada 2012, nilai ekspor tembakau masih 255,563 juta dolar AS, di 2013 naik menjadi 272,220 juta dolar dan hingga kwartal I 2014 mencapai 107,751 juta dolar AS.

Kenaikan devisa dipicu naiknya volume dan harga jual, di mana harga komoditas khas Sumut itu sebelumnya sempat anjlok, katanya.

Anggota DPD RI utusan Sumut, Parlindungan Purba, menyebutkan pemerintah memang harus tetap menjadikan tembakau itu sebagai tanaman yang harus dipertahankan bahkan dilestarikan.

Peraturan Daerah (Perda) Pelestarian Tembakau misalnya harus tetap dipertahankan bahkan harusnya ada kebijakan yang lebih mendorong pengembangan komoditas itu oleh PT Perkebunan Nusantara II.

Pemerintah harus memastikan PTPN II, yang merupakan perusahaan BUMN, harus tetap mempertahankan dan meningkatkan areal dan kualitas tanaman tembakau untuk diekspor.

"Di era globalisasi dan persaingan perdagangan yang ketat, kekhasan tanaman atau produk menjadi salah satu hal yang bisa mendukung meraih kemenangan atau unggul di pasar," kata Parlindungan.

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014