Kami telah menyiapkan rencana pengembangan bisnis, tidak hanya sebagai produsen pupuk, tapi juga bisnis pendukung lainnya
Jakarta (ANTARANews) - PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) yang merupakan induk BUMN pupuk menawarkan obligasi kepada publik senilai Rp3,7 triliun untuk pengembangan usaha dan menjadi produsen pupuk serta pangan yang besar di dunia.

"Kami berharap dengan dukungan bapak-ibu (calon investor), PT Pupuk Indonesia bisa masuk 10 besar perusahaan pupuk dunia," kata Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia Achmad Fadhiel pada penawaran obligasi perusahaan itu, di Jakarta, Selasa.

Pada penawaran perdana yang dihadiri lebih dari 200 orang itu, ia menjelaskan saat ini PIHC masuk dalam deretan ke-12 di antara 20 perusahaan pupuk terbesar di dunia, setelah CF Industries HO (11) dari Amerika Serikat dan Sinofert Holding (10) dari Tiongkok.

"Kami telah menyiapkan rencana pengembangan bisnis, tidak hanya sebagai produsen pupuk, tapi juga bisnis pendukung lainnya," kata Fadhiel.

Selain menjadi produsen pupuk dan petrokimia, serta pangan dan benih, PIHC juga memperkuat dan mengembangkan  bisnis di sektor perdagangan, kawasan industri, logistik, dan pembangkit listrik, yang selama ini menjadi pendukung bisnis utama.

Hasil obligasi tersebut, lanjut Fadhiel, sebanyak 41 persen untuk pinjaman kepada PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) guna melunasi pinjaman bank. Kemudian, 32 persen untuk pinjaman kepada PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk modal kerja dan pengembangan usaha. 

PIM dan PKT merupakan BUMN pupuk yang menjadi anak perusahaan PIHC.

Sisanya sebanyak delapan persen diberikan sebagai pinjaman kepada PT Pupuk Indonesia Logisitik (PILog) guna pengembangan bisnis dan niaga.

"Bisnis logistik ini untuk mendukung transportasi pupuk ke dalam negeri agar tepat waktu dan sasaran, serta pengembangan ekspor," kata Fadhiel.

Sementara sebanyak 12 persen akan dimanfaatkan PIHC untuk pinjaman entitas bisnis yang akan dibentuk dalam rangka pengembangan usaha di bidang energi, dan tujuh persen lagi untuk pengembangan di bidang properti dan kawasan industri. 

PIHC menawarkan obligasi dengan tingkat bunga 9,25 - 10 persen untuk seri A dengan tenor tiga tahun, dan 9,75 - 10,25 persen untuk seri B dengan tenor lima tahun.

Penawaran awal dilakukan mulai 16 - 24 Juni, sedangkan penawaran umum pada 2-3 Juli, setelah pernyataan efektif dari OJK pada 30 Juni 2014.

Sementara itu Komisaris PIHC Mas Achmad Daniri optimistis obligasi sebesar Rp3,7 triliun tersebut akan diserap pasar karena menjanjikan keuntungan bagi investor.

"Investor biasanya akan menanamkan uangnya pada orang/perusahaan yang bisa dipercaya, bisa mengelola perusahaan secara efisien, dan punya enterpreneurship," kata Mas Achmad Daniri yang pernah menjadi Presdir Bursa Efek Jakarta.

Ia mengatakan obligasi perdana PIHC ini merupakan terobosan untuk mendapatkan modal kerja dan pengembangan usaha, di tengah ketatnya cash flow perusahaan.

Ketatnya cash flow PIHC, salah satunya akibat pemerintah belum membayar lunas subsidi pupuk kepada PIHC sekitar Rp14 triliun. (*)


Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014