Jakarta, 17 Juni 2014 (ANTARA) -- Presiden sebagai pemimpin tertinggi lembaga eksekutif dan kepala negara
memiliki peran utama  menghasilkan kebijakan dalam gerak-majunya pembangunan. Bertolak dari fungsi dan peranan Presiden, maka sudah sepatutnya jika bangsa Indonesia dan pemangku kepentingan di bidang kelautan menghendaki para Calon Presiden yang akan maju dalam pemilihan presiden tanggal 9 Juli 2014 nanti memiliki kemampuan dan pemahaman yang baik terhadap bidang kelautan di Negara Kepulauan. Kebijakan pembangunan Indonesia ke depan perlu memperhatikan dua hal penting, yaitu Pola Dasar dan Modal Dasar Pembangunan.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia memerlukan kebijakan pembangunan dengan Pola Dasar Pembangunan Negara Kepulauan. Karakteristik negara kepulauan harus dijadikan landasan penyusunan pola dasar pembangunan di segala bidang, utamanya ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Sementara itu, sebagai negara yang sebagian besar wilayahnya adalah laut beserta sumberdaya alam yang melimpah, maka laut harus dijadikan salah satu modal dasar pembangunan. Arah kebijakan tersebut sejalan dengan cita-cita bangsa Indonesia untuk menjadi sebuah negara maritim yang maju, mandiri, dan kokoh seperti yang digariskan RPJPN 2005-2025. Dasar pemikiran ini harus dapat dituangkan ke dalam kerangka kebijakan kelautan nasional atau national ocean policy. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo selaku Ketua Harian Dewan Kelautan Indonesia  di Jakarta, Senin (16/6).

Sharif menjelaskan, peran serta Dewan Kelautan Indonesia (DEKIN) sebagai forum konsultasi bagi penetapan kebijakan umum di bidang kelautan sangat diperlukan. DEKIN diketuai oleh Presiden serta beranggotakan beberapa menteri dan pimpinan lembaga terkait. Diantaranya, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri ESDM, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kepala BAPPENAS, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Menteri Negara Riset dan Teknologi, Kepala Kepolisian RI dan Kepala Staf TNI AL. "Termasuk tim pakar, wakil perguruan tinggi, asosiasi dunia usaha, dan lembaga swadaya masyarakat yang ditetapkan oleh Presiden atas usul
Ketua Harian DEKIN", ungkap Sharif.

Sharif menegaskan, tantangan Indonesia ke depan adalah bagaimana menggerakan ekonomi berbasis laut melalui pembangunan kota-kota pantai dan sentra-sentra produksi sebagai pusat-pusat pertumbuhan. Pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi tersebut perlu diimbangi dengan pengembangan konektivitas antar pulau, yaitu sistem jaringan transportasi kepulauan untuk meningkatkan pemerataan distribusi barang dan jasa yang
lebih merata, murah, dan efisien. Selain itu, diperlukan pula rehabilitasi wilayah pesisir yang kini makin rusak dan terlantarkan untuk menjadi pusat-pusat kegiatan ekonomi yang ramah lingkungan, yaitu secara ekonomi produktif, namun tidak merusak lingkungan. “Tantangan lain yang memerlukan perhatian dari kita semua adalah pemerataan pembangunan di wilayah Timur, yaitu wilayah kepulauan yang meliputi Papua, Maluku, dan Maluku Utara sebagai wilayah ekonomi mandiri yang berbasis laut. Pembangunannya dilakukan melalui pemerataan pembangunan infrastruktur, seperti transportasi, listrik, dan prasarana lainnya untuk mendorong tumbuhnya investasi di wilayah tersebut”, tegas Sharif.

Selain itu menurut Sharif, para pelaku kegiatan ekonomi di laut seperti Perhubungan Laut, Industri Maritim, Perikanan, Wisata Bahari, ESDM, Bangunan Kelautan, dan  Jasa Kelautan, harus semakin diakselerasi di
masa-masa mendatang. Para pengusaha dibidang kelautan dan nelayan-nelayan kecil harus semakin diberdayakan, guna mendapat peluang dan dorongan untuk penggerak perekonomian nasional dan menjadi pengusaha dan pelaku ekonomi kelautan yang handal. Semua kekuatan tersebut akan mendukung kekuatan maritim bangsa. Dimana, kekuatan maritim suatu negara adalah seluruh kekuatan nasional (Ipolesosbudkum, Hankamneg, Iptek, dan Pendidikan) yang dimiliki oleh suatu negara sebagai hasil pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang didasarkan kepada kondisi geografis territorial sebagai negara kepulauan atau negara yang berbatasan dengan laut. “Reorientasi pembangunan yang tepat akan menjadikan NKRI menjadi Negara Maritim yang kuat, maju, mandiri dan disegani dunia,” kata Sharif.


Kekayaan Laut

Sharif menjelaskan, sejak ditandatanganinya perjanjian internasional dalam Konvensi PBB Hukum Laut  (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) pada tahun 1982 di Montego Bay, Jamaika, masyarakat
internasional mengakui Indonesia sebagai Negara Kepulauan terbesar yang memiliki wilayah laut seluas 5,8 juta km2, memiliki garis pantai terpanjang ke-4 di dunia yaitu + 104.000 km, serta memiliki + 17.504 pulau. Di samping itu secara geografis Indonesia terletak diantara dua benua, Asia dan Australia dan dua samudera, Hindia dan Pasifik yang merupakan kawasan paling dinamis dalam percaturan dunia baik secara ekonomis dan politis. “Keunikan letak geografis tersebut menempatkan Indonesia memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap bidang kelautan, dan sangat logis jika sumberdaya kelautan dijadikan tumpuan bagi pembangunan ekonomi nasional,” ujarnya.

Selain posisi strategis, tambah Sharif, wilayah laut Indoneisa mulai dari laut teritorial, zone tambahan (contiguous zone), ZEE sampai dengan Landas Kontinen (continental shelf) menyimpan kekayaan yang sangat berlimpah. Meski demikian, diakui bahwa sampai saat ini kekayaan tersebut belum kita kelola secara efektif dan maksimal. Ketika sumberdaya alam di wilayah daratan justru semakin menipis, Indonesia patut bersyukur karena memiliki wilayah laut yang luas dan belum tergarap secara baik. “Hal ini mengindikasikan bahwa Indonesia memiliki masa depan yang masih cukup cerah untuk menjadi negara yang besar,” tegas Sharif.

Sharif menegaskan, kekayaan sumberdaya kelautan yang sangat berlimpah belum mendapatkan perhatian yang sangat serius.  Terlebih lagi sebagai Negara kepulauan terbesar di dunia, pembangunan kelautan belum menjadi
pengarusutama (mainstream) dalam pembangunan nasional di negara ini. Hal ini terjadi karena sejak zaman kolonial pola pikir bangsa Indonesia hanya dialihkan pada wilayah daratan (kontinental). Sehingga paradigma ini
terus menerus berlangsung sampai saat ini. Paradigma pengambil kebijakan (eksekutif dan legislatif) masih sangat berorientasi daratan (land based oriented) dibandingkan kelautan (marine based oriented). “Selain itu pula Indonesia belum memiliki Kebijakan Kelautan Indonesia dan Undang-Undang tentang Kelautan,” tandasnya.

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Anang Noegroho, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP. 0811806244)

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2014