Jakarta (ANTARA News) - Rapat kerja Badan Anggaran dengan Pemerintah telah menyepakati draf RAPBN-Perubahan 2014, untuk diajukan dalam rapat paripurna DPR RI dan disahkan menjadi Undang-Undang.

"Kita menyetujui hasil Panja dan pandangan mini fraksi serta pendapat pemerintah, agar bisa dilaksanakan pembicaraan tingkat dua di rapat paripurna," kata Ketua Badan Anggaran Ahmadi Noor Supit saat memimpin rapat kerja di Jakarta, Rabu malam.

Ikut hadir dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.

Rapat kerja tersebut diawali oleh pembacaan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) asumsi, pendapatan, defisit dan pembiayaan, rapat Panja belanja dan rapat Panja pembahasan draf RUU.

Postur RAPBN-Perubahan 2014 antara lain pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp1.635,34 triliun atau kelebihan Rp37,6 triliun dari postur awal Rp1.597,7 triliun dan belanja negara Rp1.876,8 triliun atau selisih Rp27,4 triliun dari postur awal Rp1.849,4 triliun.

Dengan demikian, defisit anggaran hasil pembahasan rapat Panja adalah Rp241,49 triliun atau 2,4 persen terhadap PDB, lebih rendah dari draf awal RAPBN-Perubahan 2014 yaitu Rp251,7 triliun atau 2,5 persen terhadap PDB.

Untuk belanja subsidi energi, Badan Anggaran dan Pemerintah sepakat untuk menetapkan pagu belanja sebesar Rp350,3 triliun atau turun Rp41,8 triliun dari pagu awal RAPBN-Perubahan 2014 sebesar Rp392,1 triliun.

Selain itu, pemangkasan belanja Kementerian Lembaga ditetapkan sebesar Rp43,025 triliun atau lebih rendah Rp56,97 triliun, dari usulan awal yang disampaikan pemerintah sebelum dilakukan pembahasan dengan Badan Anggaran yaitu Rp100 triliun.

Rapat kerja ini sempat tertunda karena masih menunggu hasil pembicaraan komisi IX mengenai belanja Kementerian Lembaga yang belum menemukan kesepakatan terkait pemotongan belanja modal.

Penundaan rapat Badan Anggaran dengan Pemerintah, membuat rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB, baru dapat dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014