Kementerian-lembaga mengusulkan yang realistis adalah Rp45 triliun, dan basis pemangkasan adalah `more or less`,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pemotongan anggaran belanja Rp43 triliun pada APBN Perubahan 2014 dilakukan sesuai permintaan dari kementerian-lembaga dengan mempertimbangkan kegiatan operasional tetap dapat berjalan maksimal.

"Kementerian-lembaga mengusulkan yang realistis adalah Rp45 triliun, dan basis pemangkasan adalah more or less," kata Menkeu Chatib Basri di Jakarta, Kamis.

Menkeu mengatakan ketika Kementerian Keuangan mengusulkan pemangkasan Rp100 triliun, banyak kementeran-lembaga yang keberatan dengan rencana tersebut karena dampaknya bisa menghambat seluruh kinerja operasional.

"Ketika kami mengirim surat, kementerian-lembaga merespon, kalau sebesar ini (Rp100 triliun) kami akan tutup dan lumpuh, keluhan itu termasuk dari Kementerian Keuangan," katanya.

Ia menambahkan meskipun mendapatkan berbagai keluhan dari kementerian-lembaga, namun pemotongan belanja tersebut harus dilakukan sebagai upaya menjaga kesinambungan fiskal dan defisit anggaran.

"Sebagai Bendahara Umum Negara, Saya harus menjaga defisit anggaran tidak melampaui tiga persen. Angka Rp43 triliun ini sudah comparable dengan kemampuan kementerian-lembaga," katanya.

Chatib mengakui pemangkasan anggaran itu bisa mengganggu anggaran belanja infrastruktur, namun tidak terlalu signifikan karena yang banyak terkena pemotongan adalah biaya perjalanan dinas maupun belanja barang.

"Efeknya ada, tapi minimal, karena untuk belanja barang maupun perjalanan dinas. Untuk itu, membahas kriteria (pemangkasan) yang tahu kementerian-lembaga masing-masing," katanya.

Salah satu fokus pemerintah untuk menjaga keberlangsungan fiskal tahun 2014 adalah dengan memangkas anggaran di 86 kementerian-lembaga hingga Rp43 triliun, dari usulan sebelumnya Rp100 triliun, agar defisit anggaran terjaga di bawah 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pemangkasan anggaran itu relatif tinggi karena tahun-tahun sebelumnya pemotongan anggaran pemerintah tidak mencapai angka Rp20 triliun, namun harus diupayakan karena tahun 2014 belanja subsidi energi meningkat hingga Rp68,2 triliun.

Penghematan dilakukan terutama terhadap belanja honorarium, perjalanan dinas, biaya rapat atau konsiyering, iklan, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan operasional, belanja bantuan sosial, sisa dana lelang atau swakelola serta anggaran dari kegiatan yang belum terikat kontrak.
(S034/A039)

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014