Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengklarifikasi mengenai laporan mantan Wakil Gubernur Prijanto tentang Taman Bersih, Manusiawi dan Wibawa (BMW) yang rencananya akan dijadikan tempat relokasi Stadion Lebak Bulus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi, kedatangan kami ini adalah untuk mempertanyakan dulu benarkah ada laporan dari Pak Prijanto ini ke KPK. Kami dapat laporan dari mantan Wakil Gubernur Prijanto mengenai laporan perkembangan terkait dugaan kolusi dan korupsi taman BMW di provinsi DKI Jakarta. Ini yang menarik karena pemrov DKI mengajukan taman BMW ini sebagai pengganti stadion Lebak Bulus dan di sini disebut ada lampiran kepada pimpinan KPK pada 7 Nov 2013," kata Roy Suryo seusai bertemu dengan Deputi Pencegahan KPK di gedung KPK Jakarta, Senin.

Roy menyebutkan bahwa kementerian yang dipimpinnya diberitakan menghalangi pembangunan Depo Mass Rapid Transportation (MRT) karena mempersulit alih fungsi lahan Stadion Lebak Bulus yang berada di jalur MRT.

"Sebuah sarana dan prasarana olahraga yang akan dialihfungsikan dalam hal ini stadion Lebak Bulus untuk menjadi depo MRT oleh stadion BMW harus semuanya clear, melengkapi 4 syarat. Syaratnya adalah tanah ikut bebas dari masalah, tidak dalam sengketa, ada rencana pembangunan, bahkan ada anggaran dari APBD daerah, jadi kalau belum jadi tidak masalah asal sudah clear, ternyata ada laporan ini," ungkap Roy.

Karena tanah tersebut diajukan oleh pemerintah provinsi DKI, maka Kemenpora bersikap menunggu proses.

"Mohon maaf, untuk masyarakaat DKI Jakarta yang menyebabkan macetnya DKI Jakarta. Kami tegaskan itu bukan karena kami, justru kami malah akan dijerumuskan, akan diberikan tanah yang sesungguhnya dipertanyakan. Kalau sudah ada clear dari KPK, verifikasi ini ke BPN, ke Kemenkeu, verifkasi ke Kementerian PU, baru kita akan keluarkan rekomendasi," tambah Roy.

Roy pun menegaskan bahwa Kemenpora tidak ingin menjadi korban buang badan ketidakbecusan pemrov DKI.

"Karena ketika menyerahkan dua salinan sertifikat ke kami itu pun terlmbat. Kami melakukan somasi, baru dua sertifikat itu diserahkan ke kami dan yang menarik lagi, 4 hari saya dapat surat dari Plt (Pelaksana tugas) Pemrov DKI, yang bersangkutan menyatakan tidak pernah merasa melakukan, menyebutkan Kemenpora menyandera padahal itu sudah jelas jelas ada di media," jelas Roy.

Pada 9 Juni lalu, Kemenpora mengirimkan somasi kepada Pemprov DKI, dalam hal ini Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama agar segera meminta maaf dan mencabut pernyataan bahwa yang menghambat proyek MRT adalah Kemenpora.

"Seorang yang baru pelaksana tugas gubernur saja sudah berani mendesak seorang menteri untuk menerbitkan rekomendasi, padahal kalau kami terbitkan rekomendasi, saya sama saja dengan menggantung seluruh staf Kemenpora untuk kemudian masuk ke gedung ini (KPK) karena sudah ada laporan di gedung ini," ungkap Roy.

Artinya Roy menegaskan bahwa keterlambatan pembangunan MRT adalah karena adanya kasus korupsi, kolusi, yang terjadi atas tanah yang diajukan pemrov sebagai penggati stadion Lebak Bulus.

"Jadi, saya harus mengamankan aset yang ada, saya juga harus melindungi Kemenpora. Saya juga harus melindungi sarana dan prasarana di DKI Jakarta karena kasus yang pernah terjadi, yaitu stadion Menteng di Jakarta Pusat hilang begitu saja tanpa ada pengganti. (Stadion) Lebak Bulus kalau tidak berhati-hati akan diganti dengan tanah yang tidak jelas," tegas Roy.

Namun Roy mengakui bahwa Basuki sudah melakukan komunikasi lewat sarana blackberry messenger (BBM) namun dalam BBM itu, Basuki menurut Roy malah menyalahkan stafnya sendiri dan juga menyalahkan pemberitaan media.

(D017/E001)

Pewarta: Desca Lidya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014