Jakarta (ANTARA News) - Pengacara Hinca Panjaitan mengatakan pihaknya akan mendatangi dan memverifikasi pernyataan Dewan Pers yang menyatakan Tabloid "Obor Rakyat" bukan produk pers.

"Pers harus cover both side. Bagaimana pers bisa cover both side kalau Dewan Persnya tidak cover both side?" kata pengacara Obor Rakyat Hinca Panjaitan di Markas Besar Polri Senin.

Hinca menuturkan bahwa Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setriyadi Budiono mengklarifikasi dan menjelaskan, kemudian Dewan Pers dipersilakan mengambil keputusan.

Hinca menyatakan bahwa Dewan Pers memiliki standar operasional prosedur dan pemanggilan pihak terkait dalam setiap mengambil keputusan menghadapi sesuatu masalah.

Sementara itu, Setriyadi menambahkan bahwa hanya media cetak yang boleh dianggap partisipan karena media TV merupakan ranah publik.

Terkait dengan dugaan keterlibatan dengan pihak "Istana", Setriyadi menegaskan bahwa pembuatan tabloid itu merupakan inisiatif pribadi.

Setriyadi mengungkapkan bahwa Calon Presiden Joko Widodo dan Capres Prabowo Subianto perlu mendapatkan kritikan karena calon pemimpin bangsa yang membawahi sekitar 240 juta orang.

(T014/D007)

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014