Mukomuko (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mencatat sepanjang 2013 hingga April 2014, tiga orang warga meninggal setelah terkena gigitan anjing rabies.

"Tiga orang warga tersebut meninggal dunia setelah digigit anjing yang juga hewan penular rabies," kata Kabid Pemberatasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Madri, di Mukomuko, Selasa.

Ia menyebutkan, selama tahun 2013 sebanyak 115 kasus warga setempat yang terkena gigitan hewan penular rabies (GHPR), dua orang diantaranya meninggal dunia.

Kemudian, lanjutnya, terhitung mulai bulan Januari hingga bulan Mei 2014 sebanyak 50 orang warga yang terkena GHPR, satu orang diantaranya juga meninggal dunia.

Menurut dia, warga tersebut diduga meninggal dunia bukan setelah terkena gigitan

hewan tersebut, tetapi beberapa hari setelah itu, karena korban membiarkan luka yang dideritanya.

"Kemungkinan setelah digigit hewan tersebut, korban diduga tertular rabies, namun setelah itu korban tidak berobat, tetapi membiarkan lukanya," ujarnya.

Dikatakannya, masih tingginya kasus GHPR di daerah itu karena ada sebagian pemilik anjing di daerah itu yang enggan anjingnya diberikan vaksin.

"Alasan mereka kalau anjing diberikan vaksin, tidak kuat lagi berburu. Padahal tidak seperti itu. Kalau diberikan vaksin, sebaiknya didiamkan dahulu, setelah itu bisa dibawa berburu," ujarnya.

Ia menyebutkan, pemilik hewan yang enggan anjingnya diberikan vaksin seperti di Kecamatan Penarik. Di wilayah itu tinggi kasus gigitan anjing, bahkan pernah enam orang sekaligus digigit anjing.

Selain masalah itu, kata dia, untuk penanganannya, instansi itu terkendala keterbatasan jumlah vaksin anti rabies (VAR).

"VAR tidak ada di Mukomuko. kita ada bantuan dari provinsi tetapi jumlahnya terbatas, tiga bulan sekali dapat 20 Kiur," ujarnya.

Ia menjelaskan, tahun ini ada kegiatan penggadaan VAR tetapi belum keluar. Instansi itu mengusulkan pembelian VAR untuk tahun ini sebanyak 100 kiur.

Pewarta: Ferri Arianto
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014