Magetan (ANTARA News) - Jumlah tempat pemungutan suara untuk Pemilu Presiden 9 Juli mendatang di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berkurang dibanding TPS Pemilu Legislatif 9 April lalu.

Ketua KPU Magetan Hedrad Subyakto, Sabtu, mengatakan, jumlah TPS yang akan digunakan untuk pilpres mendatang sebanyak 1.572 TPS.

"Jumlah tersebut menurun dari TPS pada saat pemilu legislatif lalu yang mencapai 1.935 TPS," ujar Hendrad Subyakto kepada wartawan.

Menurut dia, pengurangan TPS tersebut disebabkan karena pelaksanaan pilpres yang lebih sederhana. Yaitu tiap pemilih hanya mendapat satu surat suara sehingga kapasitas tiap TPS bertambah.

Selain itu, lanjut Hendrad, pihaknya juga fokus terhadap logistik pemilu. KPU setempat sedang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang akan digunakan untuk pilpres mendatang.

Proses sortir dan pelipatan surat suara melibatkan sekitar 100 tenaga lepas yang disewa KPU Magetan. Pihaknya menargetkan akhir pekan ini sudah selesai.

"Dengan begitu, mulai pekan depan logistik pilpres sudah bisa didistribusikan ke tingkat PPK dan PPS," kata Hendrad lebih lanjut.

Untuk surat suara sendiri, KPU Magetan menerima sebanyak 561.990 lembar. Jumlah tersebut meliputi kebutuhan sesuai DPT Pilpres 2014 di Magetan sebanyak 553.912 pemilih, ditambah 2 persen untuk cadangan, dan 1.000 lembar surat suara tambahan untuk kemungkinan coblosan ulang.

Sementara, kebutuhan logistik pemilu yang lain juga telah diterima dan disortir. Seperti berbagai formulir, sampul, tinta pemilu, bantalan, dan alat coblos.

"Semua sudah siap, tinggal didistribusikan. Harapannya, semua bisa berjalan lancar dan tepat waktu," terangnya.

Ia menambahkan, terkait jumlah surat suara rusak yang ditemukan dalam proses sortir dan lipat, sejauh ini telah mencapai puluhan lembar. Kerusakan tersebut meliputi kesalahan cetak seperti tinta terlalu tebal, warna terlalu pucat, tidak tercetak di beberapa bagian, salah potong, dan robek.

(KR-SAS/M008)

Pewarta: Slamet AS
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014