Kita bisa lihat dari 300 koperasi besar dunia sebanyak 36 persennya ada di Amerika,"
Jakarta (ANTARA News) - Pengamat perkoperasian Suroto menilai banyak koperasi justru sukses dan berkembang menjadi usaha besar di negara penganut paham kapitalis seperti Amerika dan beberapa negara di Eropa.

"Kita bisa lihat dari 300 koperasi besar dunia sebanyak 36 persennya ada di Amerika," kata Suroto di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan hal itu menunjukkan koperasi pada dasarnya merupakan organisasi otonom yang bisa tumbuh dan berkembang di negara dengan tingkat intervensi pemerintah yang minim.

Menurut dia kemandirian koperasi justru tercermin ketika koperasi mampu melakukan "self regulation" tanpa kehadiran regulasi yang justru kerap kali mengekang perkembangannya.

"Oleh karena itu ke depan koperasi harus dianggap sebagai wadah usaha yang otonom yang perlu diberikan distingsi dan perlindungan," katanya.

Distingsi atau pembedaan menurut Suroto layak diberikan kepada koperasi karena badan usaha tersebut memang memiliki karakteristik yang berbeda jauh dibandingkan dengan badan hukum lainnya terutama korporasi sehingga tidak bisa diperlakukan serupa.

Suroto menegaskan koperasi yang ideal pada dasarnya tumbuh dari bawah atau kesadaran anggotanya, mengatur dirinya sendiri, serta tidak mengandalkan subsidi atau bantuan-bantuan dari luar.

"Regulasi diperlukan hanya untuk kepentingan rekognisi atau pengakuan, dan pemerintah wajib memberikan peraturan yang berbeda untuk koperasi sebagai upaya perlindungan atasnya," kata Suroto.

Ke depan, Suroto berpendapat, Indonesia membutuhkan Undang-Undang Perkoperasian yang dibuat "lex spesialis" atau persektor usaha koperasi untuk menekan kemungkinan lahirnya UU yang mempersepsikan koperasi serupa dengan korporasi.

"Indonesia bisa mencontoh Jepang yang mempunyai 7 bahkan 8 UU Perkoperasian yang dibuat persektor usaha koperasi," katanya.

(H016/N002)

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014