Seharusnya disampaikan ke KPK ketika dia bertemu dengan Pimpinan KPK waktu itu,"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Hatta Rajasa, untuk melaporkan secara langsung dugaan adanya mafia minyak atau pelanggaran hukum lain yang merugikan negara kepada KPK.

"Seharusnya disampaikan ke KPK ketika dia bertemu dengan Pimpinan KPK waktu itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK di Jakarta, Senin malam, tentang ucapan Hatta dalam debat cawapres pada Minggu (29/6) malam.

Dalam debat cawapres bertema Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Iptek di Jakarta, Minggu, calon wakil presiden nomor urut satu, Hatta Rajasa, mengatakan dugaan adanya mafia minyak atau pelanggaran hukum lainnya yang merugikan negara, harus diusut dan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Persoalan mafia, apapun yang namanya mafia hukum atau minyak, serahkan kepada penegak hukum, KPK, kepolisian atau kejaksaan," kata Hatta.

Hatta mengungkapkan hal tersebut menanggapi pertanyaan yang dilontarkan calon wakil presiden nomor urut dua Jusuf Kalla mengenai kasus mafia impor minyak serta kebocoran anggaran.

Ia menegaskan impor minyak merupakan hal yang harus dilakukan pemerintah karena produksi minyak nasional makin menurun, namun mafia minyak merupakan masalah hukum yang harus diusut tuntas oleh pihak berwenang.

Minyak bumi dan gas menjadi salah satu bidang prioritas yang ditangani KPK sebagai upaya untuk mewujudkan kemandirian nasional.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain dalam diskusi terbatas dengan para pemangku kepentingan sektor migas pada 2013 mengatakan migas merupakan sumber energi utama bagi sebagian besar negara-negara di dunia karena nilai strategisnya bukan hanya dari aspek ekonomi, melainkan juga secara geopolitik.

"Kontrak-kontrak Migas yang akan habis masa berlakunya dalam beberapa tahun ke depan akan menjadi tonggak bersejarah bagi Indonesia untuk membuktikan bahwa perusahaan migas negara telah siap untuk mengambil alih operasional eksploitasi migas dan akan dilanjutkan kepada kontrak-kontrak lainnya yang akan habis masanya di masa depan," papar Zulkarnain.
(I026/A029)

Pewarta: Imam Santoso
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014