Ramadhan telah tiba. Banyak aktivitas baru mengiringi bulan Ramadhan seperti aktivitas ibadah, aktivitas sosial, aktivitas ekonomi, hingga munculnya aktivitas pengemis baru yang memanfaatkan suasana ibadah di bulan puasa,"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pencegahan eksploitasi anak apalagi pada bulan Ramadhan seperti menjadikan mereka sebagai sumber pendapatan sebagai pengemis atau pendamping pengemis.

"Ramadhan telah tiba. Banyak aktivitas baru mengiringi bulan Ramadhan seperti aktivitas ibadah, aktivitas sosial, aktivitas ekonomi, hingga munculnya aktivitas pengemis baru yang memanfaatkan suasana ibadah di bulan puasa," kata Komisioner KPAI Susanto di Jakarta, Senin.

Menurut dia, eksploitasi anak merupakan pelanggaran serius dalam hal penyelenggaraan perlindungan anak.

"Ironisnya, banyak anak dieksploitasi secara ekonomi baik sebagai pengemis atau menjadi pendamping pengemis," katanya.

Dia mendesak pemerintah daerah segera memberikan respon cepat tanggap atas fenomena ekspolitasi anak yang sering berulang di bulan puasa.

"Pertama, pemerintah daerah harus melakukan upaya segera dalam mencegah anak dieksploitasi secara ekonomi di bulan Ramadhan baik sebagai pengemis atau menjadi pendamping pengemis. Kedua, menyelesaikan akar masalahnya, sehingga tidak terjadi kasus berulang dalam eksploitasi anak sebagai pengemis."

"Dan ketiga atau yang terakhir, membangun sistem yang terpadu untuk menyelesaikan masalah eksploitasi anak sebagai pengemis," kata dia.

Sebagaimana diberitakan, pengemis musiman di jalanan kerap muncul setiap kali Ramadhan. Mereka memanfaatkan belas kasihan untuk mendapatkan sumbangan. Dalam peristiwa "tahunan" itu, tidak sedikit oknum yang mengeksploitasi anak-anak menjadi peminta-minta.
(A061/Z002)

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014