Jakarta (ANTARA News) - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan uji coba sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) akan dilaksanakan mulai 15 Juli 2014.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar di Jakarta, Jumat, mengatakan uji coba ERP akan dilakukan selama tiga atau enam bulan dan selama masa uji coba 50 kendaraan akan dipasangi On Board Unit (OBU) untuk mengetahui apakah sistem tersebut benar-benar bekerja.

Dia menjelaskan, pemasangan gerbang ERP juga sudah dilakukan sejak Kamis (3/7) malam di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan gedung Bank Panin.

"Gerbang yang sudah terpasang, yakni pada sisi barat atau lajur yang mengarah ke kawasan Semanggi. Sedangkan, untuk sisi timur baru akan dipasang pada malam hari ini," katanya.

Pria yang akrab disapa Akbar itu mengatakan, pemasangan peralatan pendukung ERP dan uji coba sistem baru tersebut dilakukan oleh perusahaan asal Swedia, Kapsch.

Ia menjelaskan, ada tiga jenis mesin yang dipasang di gerbang ERP untuk mendeteksi OBU pada setiap kendaraan yang melintas.

Ketiga mesin tersebut terdiri atas sensor untuk mendeteksi jenis kendaraan (VDC Passage), kamera yang bisa mengambil gambar plat nomor kendaraan kalau melanggar aturan atau sisi pengawasan (VR Sensor) dan penerima data dari OBU (Transceivers).

"Tiga mesin itu merupakan satu set peralatan pendeteksi sistem ERP. Dengan adanya mesin-mesin tersebut, nantinya kendaraan yang sudah terpasang OBU dan melintas di ruas jalan yang diberlakukan ERP akan terpotong saldonya secara langsung," tutur Akbar.

Ia juga mengungkapkan bahwa kendaraan yang tidak memiliki OBU akan langsung terdeteksi dan tercatat plat nomor kendaraannya. Kendaraan yang melanggar pun akan mendapatkan surat tilang.


Pewarta: Rr Cornea Khairany
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014