Kami sudah menunggu yang akan membacakan surat yasin terkait pernyataan kader partai, Fachri Hamzah, tetapi tidak juga datang. Padahal kami sudah menyediakan buah kurma untuk buka puasa bersama sekelompok orang itu."
Karawang (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan memproses secara hukum peristiwa penyerangan kantor partai politik tersebut oleh sekelompok orang.

"Negara ini negara hukum. Jadi kami akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku terkait dengan peristiwa penyerangan kantor PKS ini," kata Ketua DPD PKS Karawang Ajat Sudrajat, di Karawang, Jumat.

Dikatakannya, pelaporan itu dilakukan karena selain melakukan perusakan kantor, sekelompok orang tak dikenal tersebut juga melakukan pemukulan terhadap Samsul, salah seorang kader PKS Karawang.

Saat terjadi penyerangan, kebetulan Samsul sedang berada di kantor DPD PKS Karawang. Saat menghadapi sekelompok orang yang melakukan penyerangan, tiba-tiba saja Samsul dipukul oleh sekelompok orang itu.

Ia mengaku beberapa hari sebelumnya sempat ada yang melaporkan terkait akan datangnya sekelompok orang ke kantor PKS Karawang, tujuannya untuk membaca surat yasin bersama.

"Kami sudah menunggu yang akan membacakan surat yasin terkait pernyataan kader partai, Fachri Hamzah, tetapi tidak juga datang. Padahal kami sudah menyediakan buah kurma untuk buka puasa bersama sekelompok orang itu," kata dia.

Penyerangan kantor PKS Karawang itu sendiri diduga akibat pernyataan kader PKS Pusat Fachri Hamzah terkait janji rencana meliburkan 1 Muharram dalam akun media sosial.

"Kami menyayangkan tindakan penyerangan kantor PKS. Sebab, yang dinyatakan merupakan pendapat pribadi, bukan dalam kapasitasnya sebagai kader partai," kata Ajat.  (MAK/T007)

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014