Bandung (ANTARA News) - Satuan Polisi Pamong Praja dan petugas instansi lainnya melakukan penertiban seluruh atribut kampanye calon presiden/wakil presiden diseluruh tempat Kota Bandung, Jabar, Minggu.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan penertiban itu sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa hari tenang menjelang pemilihan presiden (pilpres) 9 Juli 2014 tidak boleh ada atribut atau kegiatan kampanye calon presiden.

"Saya sebagai wali kota, Satpol PP sudah saya tugaskan untuk mencabut (atribut kampanye)," kata Ridwan.

Ia menuturkan Kota Bandung dipastikan akan bersih dari berbagai atribut seperti spanduk, baliho, atau alat peraga kampanye lainnya pada masa tenang.

Ridwan meminta waktu seharian untuk membersihkan seluruh tempat di Kota Bandung dari berbagai atribut kampanye.

"Kasih kita waktu satu hari penuh karena banyak sekali," kata Ridwan.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan kepada petugas berwenang yaitu Satpol PP jika masih menemukan alat peraga kampanye terpasang di tempat umum.

"Kalau sampai lusa pagi masih ada tolong laporkan untuk kita tertibkan," kata Ridwan yang juga menjabat sebagai ketua tim pemenangan Prabowo-Hatta wilayah Kota Bandung.

Selain menerjunkan petugas berwenang, Ridwan juga memerintahkan relawan kampanye Prabowo-Hatta untuk menyebar membongkar atribut kampanyenya.

"Saya sudah perintahkan buat relawan-relawan khususnya di nomor satu (nomor urut Prabowo-Hatta) untuk mencabut secara pribadi," kata pria berkaca mata itu.

Pemilu 2014 diikuti dua pasang kandidat, yaitu Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK. Prabowo-Hatta didukung enam partai, Jokowi-JK didukung lima partai.

(KR-FPM/Y003)

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014