TELAGA PULANG, Kab. Seruyan, Kalimantan Tengah, 7 Juli 2014 (ANTARA) --  PT. Rimba Raya Conservation (PT. RRC) akhir Mei dan Juni 2014 telah mendistribusikan 750 unit perangkat  “filter air bersih ” kepada enam dari sembilan desa binaan di Kecamatan Seruyan Hilir dan Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Vice President Public & Government Relations PT. Rimba Raya Conservation, Nisa Jalil, dalam siaran persnya menyebutkan, keenam desa yang telah menerima perangkat “filter-air” itu adalah desa Ulak Batu, Palingkau, Telaga Pulang, Jahitan, Muara Dua dan Tajung Rengas.

Pemberian “filter-air” kepada enam desa di Kabupaten Seruyan tersebut merupakan  pelaksanaan dari program kerja Pengembangan Masyarakat Desa Kabupaten Seruyan dan bagian dari  kewajiban  PT. Rimba Raya Conservation  sebagai pemegang lisensi  restorasi ekosistem dengan menerapkan konsep REDD+ atau pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi.

Tujuan dari pembagian “filter-air” ini adalah sebagai pelaksanaan kewajiban PT RRC untuk mengubah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa di Kabupaten Seruyan secara terprogram dan berkesinambungan. Dengan adanya “filter-air”  ini masyarakat di Sembilan desa di Kabupaten Seruyan dapat menggunakan air bersih yang layak minum dan layak pakai untuk keperluam mandi dan cuci. Air dari Sungai Seruyan yang menjadi sumber air untuk kehidupan sehari-hari dengan adanya “filter-air” dapat disaring terlebih dulu sebelum digunakan.

PT. RRC  sebelum juga telah menyerahkan bantuan dana sebesar Rp. 40 juta bagi Pengembangan Masyarakat Desa kepada sembilan desa di Kabupaten Seruyan tersebut yang digunakan untuk berbagai pendanaan pengembangan desa di masing-masing desa misalnya untuk membiayai pembelian sejumlah komputer, membangun sekolah PAUD dan pembelian hewan sapi untuk ternak.

Nisa Jalil menjelaskan, ke depan, PT. RRC juga akan mengembangkan program Pengembangan Masyarakat Desa melalui kegiatan proyek Kebun Pembibitan tanaman hutan, mengadakan Sekolah Lapang dan juga rencana bisnis budidaya keramba dan budidaya lainnya.

Direktur Utama PT. Rimba Raya Conservation L. Djonni Andhella menegaskan pelaksanaan pemberian dan pembagian “filter-air” kepada masyarakat di enam desa tersebut dan nanti juga kepada semua desa-desa binaan PT. Rimba Raya Conservation sebagai implementasi dari program REDD+ merupakan bukti bahwa program REDD+ juga bermanfaat bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

“Implementasi program REDD+ PT. Rimba Raya Conservation secara nyata harus bermanfaat bagi peningkatan mata-pencaharian atau penghasilan penduduk desa-desa binaan kami melalui kegiatan seperti Kebun Pembibitan Tanaman Hutan untuk menunjang program penanaman kembali dan penghijauan area hutan kritis. Di samping itu  kami juga mendukung rencana kegiatan bisnis budidaya keramba dan budidaya lainnya yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan penduduk desa di Kabupaten Seruyan,” demikian Direktur Utama PT. Rimba Raya Conservation L. Djonni Andhella.


Dukungan Bupati Seruyan

Bupati Kepala Daerah Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah amat mendukung dan berharap implementasi program REDD+ dari PT. Rimba Raya Conservation di kabupaten yang dipimpinnya ini dapat terus berlangsung sepanjang masa ijin atau konsesi di area kerja PT. Rimba Raya Conservation selama 60 tahun ke depan. “Maknanya adalah jika setiap tahun masyarakat desa-desa binaan PT. Rimba Raya Conservation di Kabupaten Seruyan menerima manfaat nyata sebagai realisasi program REDD+ maka itu berarti akan makin banyak manfaat yang diterima oleh masyarakat “, demikian penegasan Sudarsono SH, Bupati Seruyan.

“Saya meyakini bahwa implementasi program REDD+ PT. Rimba Raya Conservation yang terus akan bertambah dan meningkat ini ke depan akan mampu dan memberi kontribusi dalam menghapuskan predikat Kabupaten Seruyan sebagai kabupaten tertinggal di Indonesia. Bagi saya REDD+ adalah sama dengan pembangunan masyarakat desa “, kata Sudarsono SH, Bupati Seruyan.


Sekilas tentang PT. Rimba Raya Conservation

PT. RRC merupakan perusahaan yang mengembangkan  Program konservasi dan restorasi ekosistem yang   tidak melakukan penebangan pepohonan hutan tetapi justru melindungi dan mengamankan pepohonan dan tegakkan hutan serta melestarikan isi hutan dengan berbagai keanekaragaman-hayatinya. Pelepasliaran Orangutan merupakan salah satu kewajiban dan keharusan bagi PT. RRC sebagai pemegang lisensi IUPHHK-RE.

PT. Rimba Raya Conservation memiliki komitmen dan program kerja yang secara nyata melakukan  penjagaan, perlindungan dan pengamanan konsesi area kerjanya seluas 64.000 hektar secara maksimal termasuk merestorasi hutan dengan berbagai isi dan keanekaragaman-hayatinya plus masyarakat setempat. PT. Rimba Raya Conservation menjadi perusahaan swasta pelopor yang melakukan kegiatan Konservasi dan Restorasi Ekosistem dengan menerapkan program REDD+.


Kontak :
Nisa Jalil
Vice President for Public & Government Relations PT. Rimba Raya Conservation
Email : nisajalil@rimba-raya.com
 

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2014