Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat agar teliti ketika akan membeli parsel Lebaran, khususnya yang berisi makanan atau minuman agar terhindar dari produk tidak halal.

"Untuk melihat apakah makanan dan minuman dalam parsel Lebaran itu halal atau tidak, bisa diamati secara langsung dari tampilan luarnya," kata Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim, di Jakarta, Senin.

Menurut dia, sekarang banyak produk makanan atau minuman impor yang dijual dalam parsel Lebaran, yang dikhawatirkan tidak halal.

Pihaknya juga mengimbau produsen parsel Lebaran agar hanya menjual produk makanan dan minuman yang halal, walaupun produk impor.

"Untuk produsen parsel, harus diingat bahwa produk yang mereka jual akan dikirim dalam rangka Idul Fitri, yang merayakan orang Islam. Jadi makanan atau minumannya harus yang halal," kata dia.

LPPOM MUI, menurut Lukmanul, hanya bisa memberikan imbauan terkait peredaran parsel Lebaran yang penjualannya sudah mulai marak.

"Karena yang berhak mengawasi peredaran parsel Lebaran itu BPPOM sehingga kami hanya bisa memberikan imbauan saja," ujarnya.

Ia menuturkan, pengawasan terhadap parsel Lebaran mutlak dilakukan karena sekitar dua tahun lalu dirinya menerima parsel Lebaran yang berisi makanan serta minuman tidak halal.

"Saya waktu itu menerima parsel berisi cokelat yang di dalamnya itu ada wine dan sejenis soft drink yang ternyata itu bir," kata dia. 

Pewarta: Ajat Sudrajat - Arief Mujayatno
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014