Jakarta (ANTARA News) - Guru Jakarta International School (JIS) NB dan FT tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang dialami murid taman kanak-kanak (TK).

"Untuk NB dan FT tidak datang pada panggilan hari (Kamis) ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan tim pengacara dua orang guru JIS itu melayangkan surat alasan kliennya berada di luar kota sehingga tidak dapat memenuhi panggilan.

Penyidik kepolisian akan mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap NB dan FT pada awal pekan depan.

Aparat Polda Metro Jaya juga melayangkan surat pemeriksaan terhadap salah satu terlapor guru JIS lainnya yakni ED pada Jumat (11/7).

Ketiga guru itu masih berstatus saksi terlapor. Polisi akan meningkatkan status para guru sekolah bertaraf internasional itu melalui gelar perkara setelah menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, salah satu orang tua murid TK JIS melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga melibatkan beberapa guru ke Polda Metro Jaya sekitar awal Juni 2014.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014