Bahkan panduan PBB tentang hak dan pemilu menegaskan adanya pemilu yang bebas dan adil
Jakarta (ANTARA News) - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai mengatakan manipulasi dan kecurangan suara dalam pemilu dapat dikategorikan sebagai tindakan melanggar HAM.

"Apabila ada indikasi manipulasi atau kecurangan suara, maka itu sebuah tindakan melanggar HAM yang akan dicatat komunitas internasional sebagai bangkit rezim tirani yang penuh manipulasi," kata Natalius Pigai melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.

Natalius mengatakan pemilu presiden merupakan pesta demokrasi yang disaksikan tidak hanya komunitas di dalam negeri tetapi juga internasional.

Menurut dia, hak memilih ("right to vote") merupakan hak asasi yang tidak bisa digantikan berdasarkan Konvenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik.

"Bahkan panduan PBB tentang hak dan pemilu menegaskan adanya pemilu yang bebas dan adil," ujarnya.

Natalius mengatakan Komnas HAM mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu Presiden 2014 yang berjalan secara aman dan damai tanpa friksi sosial dan disharmoni antarpendukung capres.

Keberhasilan itu, kata Natalius, berkat kerja sama semua pihak termasuk netralitas TNI/Polri yang tetap menjaga marwah sebagai penjaga ketertiban internal dan keamanan nasional.

"Saat ini, seluruh rakyat Indonesia sedang menunggu rekap nasional KPU yang akan diumumkan pada 22 Juli untuk menentukan pemenang pilpres," tuturnya.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014