...penuntut umum punya waktu 14 hari untuk mempersiapkan berkas dakwaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan...
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Wakil Rektor Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan dan instalasi Informasi Teknologi gedung Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia tahun anggaran 2010--2011 segera disidang.

"Berkas untuk tersangka TN (Tafsir Nurchamid) sudah pelimpahan tahap dua, penuntut umum punya waktu 14 hari untuk mempersiapkan berkas dakwaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat.

Tafsir sudah ditahan KPK sejak 14 Maret 2014 lalu.

Berdasarkan jabatannya, Tafsir adalah pejabat yang membawahi sejumlah proyek termasuk pembangunan perpustakaan UI dengan total anggaran Rp21 miliar.

Dalam kasus ini, KPK menduga Tafsir melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 KUHP mengenai penyelenggara negara yang menyalahgunakan kewenangan sehingga memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara.

Ancaman pidana maksimal terhadap orang yang terbukti melanggar adalah 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Dugaan pelanggaran Tafsir adalah penggelembungan anggaran yang diduga mengakibatkan kerugian negara, namun nilai kerugian negara masih dihitung KPK.

Tafsir sebelumnya pernah menjabat Wakil Dekan Bidang Non Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI (2003--2007), saat itu Dekan FISIP adalah Gumilar Rusliwa Somantri yang selanjutnya menjadi rektor UI (2007--2012).

Ia menjabat sebagai Wakil Rektor II bidang SDM, Keuangan dan Administrasi Umum UI periode 2007--2012 dan memimpin dalam sejumlah proyek di UI.

Hasil audit Pengelolaan Dana Masyarakat tahun anggaran 2009--2011 di Universitas Indonesia oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dipublikasikan pada Januari 2012 menemukan adanya potensi kerugian negara sekitar Rp45 miliar dalam dua proyek di Universitas Indonesia.
(D017)

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014