Bantul (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, merasa kecolongan oleh adanya ketidaknetralan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu Presiden 2014.

"Kami anggap kecolongan karena kami sebelumnya sudah gembor-gembor yang namanya penyelenggara Pemilu harus menjaga netralitas dan independensi," kata Komisioner KPU Bantul, Divisi Teknis dan Penyelenggaran Arif Widayanto, Sabtu.

Arif dilaporoi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sabdodadi pada hari pencoblosan tentang pemberhentian dua anggota KPPS yang bertugas di desa itu karena terindikasi tidak netral.

Kedua anggota KPPS yang bertugas di dua TPS berbeda itu diketahui menjadi tim sukses kampanye mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden baik nomor urut satu maupun nomor dua.

"Padahal sebelumnya sudah ada bimbingan teknis kaitannya independensi penyelenggara Pemilu secara berjenjang, mulai dari KPU ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPK ke PPS dan PPS ke KPPS," kata Arif.

Arif mengaku tidak mengetahui penyebab masih ada anggota KPPS yang tidak netral dalam Pilpres, karena memang belum melakukan klarifikasi langsung.

"Makanya akan kami dalami kapan pemberhentiannya apakah sebelum atau saat pemungutan suara, kalau informasinya malam jelang Pemilu masih jadi KPPS, kalau diberhentikan itu kan berarti harus ada proses klarifikasi," katanya.




Pewarta: Heri Sidik
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014