Semarang (ANTARA News) - Kamiyadi (40), warga Dusun Ngambilan, Desa Rejosari, Kabupaten Grobogan tewas tertembak senjata api milik seorang oknum anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Brigadir AAP setelah sebelumnya keduanya terlibat percekcokan, Minggu.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Hendra Supriyatna membenarkan peristiwa penembakan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa nahas itu bermula pelaku mendatangi korban untuk mengklarifikasi kabar tentang ibunya yang sering diancam.

Kedua terlibat percekcokan hingga akhirnya Brigadir AAP mencabut pistol dan menembak pelipis kepala korban.

Hendra mengatakan telah diambil tindakan atas perbuatan oknum anggota Polda Jawa Tengah itu.

"Karena masuk wilayah Polres Grobogan, jadi sudah ditindaklanjuti polsek setempat," katanya.

Brigadir AAP sendiri langsung menyerahkan diri dan ditahan usai peristiwa tersebut.

Bersama dengan pelaku diamankan pula sepucuk pistol jenis S&W bersama tiga butir peluru dan satu proyektil yang sudah ditembakkan.

Setelah proses pidana umum, oknum polisi tersebut akan menghadapi sidang kode etik.

Menurut Hendra, ancaman terberat yang akan dikenakan terhadap Brigadir AAP yakni dipecat. (I021/E001)

Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014