Malang (ANTARA News) - Sedikitnya delapan persen atau sekitar 123 dari 1.546 calon haji asal Kabupaten Malang, Jawa Timur, dipastikan tidak akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini karema hingga batas terakhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji, mereka tidak melunasinya.

Kasi Pelayanan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang Abdurrahman, Senin, mengatakan sebenarnya batas akhir pelunanan BIPH adalah tanggal 9 Juli, namun karena ada perhelatan Pemilihan Presiden (pilpres), diundur menjadi 10 Juli 2014.

"Namun, hingga batas akhir tanggal 10 Juli, masih banyak calon haji (Calhaj) yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH)-nya, bahkan mencapai delapan persen dari kuota," ujarnya.

Ia mengatakan kuota calhaj yang gagal atau batal berangkat ke Tanah Suci dikembalikan lagi ke pusat. "Siapa yang diberangkatkan nanti sebagai penggantinya, terserah pusat, belum tentu calhaj dari Kabupaten Malang," katanya.

Abdurrahman mengemukakan alasan mereka tidak melunasi BPIH-nya pun beragam, di antaranya disebabkan nilai tukar rupiah yang terpuruk, sehingga mereka harus menyetor dalam jumlah lebih besar dan membatalkan berangkat karena pembimbingnya tidak jadi berangkat.

"Untuk calhaj yang sakit atau mutasi ke daerah lain, sehingga tidak berangkat dari Kabupaten Malang, masih belum kami rekap datanya, bahkan belum ada laporan. Yang pasti, kewajiban kami adalah melaporkan mereka yang tidak jadi berangkat dan kuotanya dikembalikan ke pusat," tegasnya.

Sebelumnya, kata Abdurrahman, ada 16 orang calhaj yang mengundurkan diri dan otomatis juga batal berangkat, sehingga jumlah keseluruhan kuota haji Kabupaten Malang tahun ini berkurang sebanyak 139 orang calhaj.

Menyinggung sampai sejauh mana persiapan yang dilakukan Kemenag Kabupaten Malang, Abdurrahman mengatakan para calhaj sudah melakukan pelatihan manasik haji di masing-masing kecamatan dan selanjutnya akan mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap II di Puskesmas masing-masing kecamatan pada 6 Agustus mendatang.

"Persiapannya sudah matang dan tidak ada masalah, cuma kami masih akan melakukan pendataan kembali terkait jumlah calhaj yang mutasi, meninggal dunia sebelum berangkat maupun sakit," ujarnya.

BPIH tahun ini ditetapkan sebesar 3308 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp39,4 juta hingga Rp 40,1 juta, tergantung kurs rupiah terhadap dolar AS. (E009)

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014