Kudus (ANTARA News) - Sebanyak 56.961 karyawan rokok PT Djarum Kudus, Jawa Tengah, yang tersebar di 35 unit kerja secara serempak menerima tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan ini, Selasa.

Menurut Corporate Affair PT Djarum Kudus, Hardi Cahyana, di Kudus, Selasa, puluhan ribu karyawan yang menerima THR tersebut tersebar di empat kabupaten, yakni Kabupaten Kudus, Pati, Jepara, dan Rembang.

Adapun rinciannya, yakni sebanyak 49.346 orang merupakan karyawan borong dan 7.615 orang merupakan karyawan harian.

Besarnya dana yang disediakan untuk pembayaran THR, kata dia, sebanyak Rp64,96 miliar untuk semua karyawan yang tersebar di empat kabupaten.

Pada tahun sebelumnya, kata dia, dana yang disiapkan untuk pembayaran THR karyawan sebesar Rp49,8 miliar, sedangkan tahun ini meningkat menjadi Rp64,96 miliar.

Ia mengatakan, dana yang disediakan untuk THR karyawan harian sebesar Rp9,31 miliar dan karyawan borong Rp55,64 miliar.

Dari puluhan miliar tersebut, kata dia, untuk pembayaran THR terhadap buruh di Kudus sebanyak 47,98 miliar, di Kabupaten Pati sebesar Rp4,157 miliar serta Kabupaten Jepara dan Rembang sebesar Rp3,51 miliar.

Pemberian THR lebih awal dari batas maksimal, katanya, bertujuan untuk meringankan beban buruh dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama Ramadhan dan Lebaran.

Besarnya THR yang diterima para pekerja, katanya, disesuaikan dengan upah riil yang diterima masing-masing karyawan.

Berdasarkan pantauan di brak (tempat produksi) Djarum Bitingan Lama, di Jalan Lukomonohadi, turut Desa Panjunan, Kecamatan Kota, Selasa, para karyawan secara perwakilan antre di loket yang disediakan untuk pengambilan THR.

Pembagian THR dimulai sejak padi hingga siang hari menjelang para buruh pulang kerja.

Untuk memudahkan pengambilan THR agar tidak ada antrean yang terlalu panjang, pengambilannya dilakukan secara kelompok, masing-masing kelompok terdiri atas beberapa orang.

Besarnya THR yang diterima buruh sebesar Rp1.150.000 per orang.

Salah seorang buruh, Siti Handona mengaku, menerima THR sebesar Rp1,15 juta, sedangkan honor yang diterima sebagai buruh borong sekitar Rp35 ribu per hari.

"Honor yang saya terima disesuaikan dengan jumlah produksi rokoknya dan dibagi dengan buruh batil (merapikan rokok) sesuai kesepakatan," ujarnya.

Menurut rencana, katanya, uang THR yang diterima akan dibelanjakan untuk keperluan Lebaran, seperti membeli pakaian, makanan untuk Lebaran, dan keperluan lainnya.

(KR-AN/H015)

Pewarta: Akhmad NL
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014