Jakarta (ANTARA News) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik pada Rabu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan di kementeriannya.

"Hari ini saya diundang KPK untuk memberikan keterangan tentang dugaan adanya penyimpangan di Kementerian ESDM sejak 2010," kata Jero saat tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB.

"Tapi kalau kasusnya 2010, saya kan baru jadi menteri di 2011 akhir," kata mantan menteri pariwisata itu.

Jero, yang mengenakan kemeja putih dan jaket hitam, datang bersama seorang stafnya.

Dalam penyelidikan kasus itu, KPK sudah pernah meminta keterangan istri Jero, Triesnawati Wacik, pada 3 Juli 2014, namun Triesna enggan berkomentar mengenai pemanggilannya tersebut.

Namun Jero membantah bahwa ia dan istrinya terlibat dalam proyek-proyek di Kementeria Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Tidak pernah itu, wartawan saja yang ngarang, tunggu penyidik dulu ya," katanya lalu masuk ke ruang tunggu saksi di gedung KPK.

Kasus itu merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung kantor Sekretariat Jenderal ESDM dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno.

Dalam tahap penyidikan, KPK sudah menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Waryono Karno sebagai tersangka dalam perkara itu.

Total penggunaan anggaran untuk proyek-proyek tersebut sekitar Rp25 miliar dengan dugaan kerugian keuangan negara Rp9,8 miliar.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014