Kepolisian berharap masyarakat bisa melakukan perjalanan mudik dan sampai di kampung halaman dengan selamat
Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor sebagai alat transportasi mudik mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi sepeda motor.

"Terkait angka kecelakaan lalu lintas selama masa mudik yang mayoritas melibatkan sepeda motor, kepolisian dan pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memakai sepeda motor untuk mudik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, berdasarkan data angka kecelakaan lalu lintas pada 2013, lebih dari 700 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas selama masa mudik, dimana 70 persen diantaranya melibatkan pengemudi sepeda motor.

Ia menyebutkan pada masa mudik 2012 terjadi 5.233 kecelakaan lalu lintas. Angka kecelakaan turun menjadi 3.675 pada 2013.

Sementara itu, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas selama masa mudik 2012 mencapai 908 orang dan turun sebesar 12 persen menjadi 795 orang pada 2013.

"Akan tetapi, terlepas dari penurunan angka kematian dan kecelakaan itu, kami mengimbau masyarakat untuk mendukung kepolisian untuk terus menekan angka kecelakaan dan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas," ujar Boy.

Ia menekankan pencegahan dini sangat penting dilakukan karena pada 2014 diperkirakan ada peningkatan arus mudik sekitar 11 persen. Sekitar 28 juta hingga 30 juta orang diperkirakan melakukan aktivitas mudik.

"Maka hal itu berarti ada peningkatan yang cukup signifikan dari jumlah pemakaian sepeda motor sebagai transportasi mudik. Lebih baik manfaatkan pengiriman sepeda motor dengan jasa kereta api dan kapal laut," kata dia.

Namun, lebih lanjut ia mengatakan, bila memang terpaksa harus memakai sepeda motor untuk setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat.

"Pertama, masyarakat harus menaati rambu-rambu lalu lintas. Kedua, pengendara harus mengemudi dalam kondisi kesehatan yang baik. Ketiga, pemudik harus memastikan kendaraan yang digunakan dalam keadaan siap dan baik," jelasnya.

"Selain sepeda motor, kendaraan umum tentu juga harus menyiapkan kendaraan, terutama yang paling penting itu rem," lanjutnya.

Karopenmas Divhumas Polri itu menambahkan, para pemudik sangat diharapkan untuk tidak mengendarai sepeda motor dengan lebih dari dua penumpang dan tidak membawa terlalu banyak barang.

"Kami ingin upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas juga didukung dengan budaya tertib berlalu lintas oleh masyarakat. Kepolisian berharap masyarakat bisa melakukan perjalanan mudik dan sampai di kampung halaman dengan selamat," ujar Boy.

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014