Makassar (ANTARA News) - Sejumlah anggota Komisi V DPR-RI bersama anggota Kementerian Perhubungan yang melakukan inspeksi mendadak di Terminal Regional Daya (TRD) Makassar menilai jika terminal itu sangat jorok dan tidak layak.

"Makassar ini gerbang di Indonesia Timur dan Makassar juga salah satu kota metropolitan, tapi kok sejumlah fasilitas di terminal ini banyak yang tidak layak," ujar Ketua Komisi V DPR RI, Muhidin M Said di Makassar, kemarin.

Hasil peninjauannya disejumlah tempat di TRD Daya itu ditemukan banyaknya fasilitas yang tidak memadai seperti ruangan yang pengab tanpa adanya pendingin seperti air conditioner (AC) maupun kipas angin.

Bukan cuma itu, hampir semua toilet yang dikunjunginya juga sangat jorok, sehingga penumpang yang sedang menunggu dan akan menggunakan fasilitas itu harus menahan kencing karena joroknya toilet.

"Kasihan penumpang mereka merasa kepanasan dengan tidak adanya pendingin ruangan atau kipas angin. Kamar mandi atau toiletnya juga sangat jorok dan bau. Ini semua kenapa tidak diperhatikan," jelasnya.

Muhidin mengaku jika dirinya sangat prihatin melihat kondisi terminal tersebut dan menilai jika kategori A Terminal Daya Makassar ini tidak layak lagi disandangnya karena banyaknya kekurangan.

Menurutnya, kondisi serba kekurangan di TRD Daya itu cocoknya hanya melayani penumpang antar kabupaten dan kota dalam provinsi (AKDP) dan tidak pantas melayani penumpang antar provinsi.

Karenanya, dirinya meminta kepada pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi pengelolaan terminal itu dan mengembalikannya ke Dinas Perhubungan.

"Katanya sih, pengelolaan TRD Daya itu langsung ditangani Perusda Terminal dan hasilnya seperti itu. Pengelolaan terminal sudah saatnya dikembalikan ke Dishub untuk segera menata kembali semua kekurangannya," katanya.

Dia menjelaskan jika pengelolaan masih berada ditangan Perusda Terminal, maka tidak ada pembenahan dan tidak akan ada anggaran dari pemerintah maupun Kementerian Perhubungan.

"Saya tegaskan pengelolaan terminal ini harus dikembalikan ke Dishub karena kalau pengelolaan masih ditangani Perusda tidak akan ada anggaran dari pemerintah baik untuk pembenahan pelayanan maupun penambahan prasarana," ucapnya. (*)

Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014