Hamas menyetujuinya tetapi pihak penyerang menolaknya
Gaza (ANTARA News) - Gerakan Hamas, Minggu, menyetujui usul gencatan senjata kemanusiaan tiga jam di Gaza, yang disarankan Komite Palang Merah Internasional (ICRC).

"ICRC menghubungi dan mengusulkan gencatan senjata kemanusiaan tiga jam untuk memungkinkan ambulans mengangkut korban tewas dan cedera dan Hamas menyetujuinya," kata juru bicara Sami Abu Zuhri dalam pernyataan.

"Hamas menyetujuinya tetapi pihak penyerang menolaknya," katanya kendati radio Israel melaporkan pemerintah Israel sedang mempelajari usul itu.

Ketika dihubungi AFP, seorang juru bicara ICRC menolak mengonfirmasi atau membantah laporan itu, dengan hanya mengatakan, "Kami telah melakaukan segala usaha untuk menjamin pengungsian korban yang tewas dan cedera."

Langkah itu dilakukan saat Israel terus menggempur beberapa permukiman di timur Gaza City, menyebabkan setidaknya 40 orang tewas dan hampir 400 orang cedera.

Peningkatan serangan mencegah badan-badan urusan darurat mendapat akses ke permukiman-permukiman dan mayat-mayat tergeletak di jalan sementara ribuan orang mengungsi, kata seorang koresponden.
(H-RN)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014