Pekanbaru (ANTARA News) - Pejabat Pemerintah Provinsi Riau dilarang untuk pergi pulang kampung (mudik) pada libur Idul Fitri menggunakan kendaraan atau mobil dinas dan jika ketahuan akan langsung dicopot.

"Saya akan menggelar rapat besok pagi untuk membicarakan persoalan ini," kata Gubernur Riau Annas Maamun kepada pers usai menjadi inspektur upacara pada Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2014 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah di Halaman Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Senin siang.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Zaini Ismail mengatakan, pejabat yang sudah mendapatkan mobil dinas dipersilakan menggunakan mobil pemerintah tersebut untuk kepentingan mudik lebaran.

"Boleh saja, yang penting mereka bertanggung jawab dan menjaga aset pemerintah tersebut," ujar Zaini.

Menangapi pernyataan Sekda Zaini, Gubernur Annas menyatakan hal itu adalah salah dan akan segera dievaluasi.

"Itu salah (pernyataan Zaini Ismail) pejabat dilarang pakai mobil dinas. kalau ketahuan akan dicopot dari jabatannya. Langsung diganti kalau perlu," katanya.

Gubernur Annas mengatakan, mobil dinas adalah aset pemerintah yang tidak hanya dijaga, tapi juga dipergunakan dengan baik dan benar.

"Kalau dibawa pulang mudik salah itu, tak benar. Jadi saya tegaskan, besok akan digelar rapat melarang mobil dinas dibawa pulang kampung," katanya.

(KR-FZR/R010)

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014