Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Khatibul Umam Wiranu meminta Koalisi Merah Putih untuk bekerja keras menuntaskan penyelidikian kecurangan Pilpres melalui Pansus Penyelenggaraan Pilpres Komisi II DPR RI.

"Koalisi Merah Putih harus kerja menuntaskan Pansus sebelum berakhir masa tugas 2009-2014. Kalau Koalisi Merah Putih kerja keras, satu setengah bulan bisa selesai," kata Khatibul di Jakarta, Jumat.

Dia menyebutkan, kasus penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah, yaitu penyelidikan terhadap penyelenggaraan Pemilu, bisa selesai dalam satu kali masa sidang.

"Jadi tidak tertutup kemungkinan periode DPR RI yang tersisa selama 1,5 bulan atau satu kali masa sidang Agustus-September bisa selesai untuk Pansus. Tergantung data dan fakta, diverikasi kepada penyelenggara Pemilu. Tidak harus beberapa kali masa persidangan," kata Khatibul.

Tujuan dibentuk Pansus Kecurangan Pilpres, kata politisi Demokrat itu adalah membuka mata publik tentang kecurangan selama proses pelaksanaan Pilpres dan pertanggungjawaban Pemilu atas proses kerjanya.

"Dengan rekomendasi dari Pansus, akan terjadi perubahan dalam sistem Pemilu agar menjadi baik atau bisa juga perubahan sistem," kata dia.

"Jika ada fakta menunjukkan penyelenggara Pilpres tidak fair menjalankan tugasnya maka harus ada sanksi terhadap penyelenggara pemilu," tutup Khatibul.





Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014