Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menegaskan demokrasi tidak berhenti seusai terselenggaranya pemilu legislatif dan pemilu presiden.

"Demokrasi tidaklah berhenti setelah selesainya pemilu," kata Hamdan Zoelva di Jakarta, Senin.

Hamdan memaparkan, terpilihnya presiden serta pemimpin baru di suatu negara demokrasi tidak berarti selesainya urusan rakyat dengan pemerintahan.

Hal itu, ujar dia, agar pemimpin yang terpilih tidak bisa menggunakan kekuasaan sekehendak hatinya dan berlaku sewenang-wenang.

Ia menegaskan, dalam sistem demokrasi, kekuasaan yang menjadi amanat rakyat itu harus dijalankan berdasarkan kehendak dan pengawasan dari rakyat.

"Presiden dan para pemimpin negara harus menjalankan kekuasaannya dengan transparan dan segala kebijakannya harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat," katanya.

Di sisi lain, menurut Ketua MK, rakyat tetap dapat menyuarakan ketidaksetujuannya atas kebijakan pemerintah baik melalui wakil rakyat di parlemen atau secara langsung kepada pemerintah.

Sebelumnya, sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil meminta Mahkamah Konstitusi dapat menjaga demokrasi yang sesungguhnya terkait dengan hasil Pemilu Presiden 2014.
(M040)

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014