Secara internal, kami sudah memperkirakan dua hal itu akan menjadi materi gugatan untuk diajukan ke MK ..."
Sumenep (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah menyiapkan jawaban atas materi gugatan yang diajukan pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sesuai salinan berkas dari KPU Jawa Timur dan hasil koordinasi, ada dua hal di Sumenep yang dipersoalkan oleh tim Prabowo-Hatta dan selanjutnya dijadikan materi gugatan ke MK. Kami telah menyiapkan jawabannya," kata komisioner KPU Sumenep,Achmad Zubaidi di Sumenep, Minggu.

Dua hal tersebut adalah rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2014 tingkat desa yang dilakukan di luar jadwal semestinya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Karamian, Kecamatan Masalembu, dan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTB).

"Secara internal, kami sudah memperkirakan dua hal itu akan menjadi materi gugatan untuk diajukan ke MK, karena merupakan materi keberatan yang diajukan saksi dari Prabowo-Hatta pada rekapitulasi penghitungan suara hasil Pilpres 2014 tingkat kabupaten pada 16 Juli," ujarnya.

Beberapa hari lalu, menurut dia, KPU Jawa Timur menggelar rapat koordinasi dengan KPU kota/kabupaten untuk membahas materi gugatan yang diajukan Prabowo-Hatta ke MK.

"Dalam forum itu, kami serahkan materi jawaban atas dua hal di Sumenep yang dipersoalkan oleh tim Prabowo-Hatta. Sebelumnya, kami juga berkoordinasi dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan PPS untuk membahas materi keberatan dari saksi Prabowo-Hatta. Dari hasil koordinasi itu, tidak ada keberatan di tingkat desa," ucapnya.

Ia menjelaskan, sesuai hasil rapat internal KPU Sumenep, dua komisioner ditunjuk untuk datang dan mengikuti sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Prabowo-Hatta ke MK.

"Sesuai hasil koordinasi dengan KPU Jawa Timur, sidang perdana akan digelar pada Rabu (6/8). Sementara dua komisioner KPU Sumenep yang ditunjuk untuk menghadiri sidang di MK adalah saya dan Rachbini ," kata Zubaidi. Rachbini dari divisi teknis penyelenggaraan pemilu KPU Sumenep.

Pilpres 2014 yang digelar pada 9 Juli diikuti oleh dua pasangan calon, yakni Prabowo-Hatta di nomor urut 1 dan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) di nomor urut 2.

Sesuai hasil rekapitulasi penghitungan suara hasil Pilpres 2014 tingkat kabupaten oleh KPU Sumenep pada 16 Juli, perolehan suara Prabowo-Hatta unggul dibanding pasangan calon nomor urut 2, Jokowi-JK.

Secara keseluruhan di 27 kecamatan di Sumenep, Prabowo-Hatta memperoleh 332.956 suara dan Jokowi-JK sebanyak 245.410 suara. (*)

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014