Semarang (ANTARA News) - Polisi meringkus pembunuh Fatma Sari Wijaya (18) warga Jalan Kampung Batik Tengah RT 0S/ RW 02, Rejomulyo, Semarang Timur, Minggu, selang beberapa jam setelah kejadian.

Kapolsek Gayamsari Komisaris Juara Silalahi mengatakan pelaku ditangkap saat berobat ke Rumah Sakit Daerah Semarang usai kejadian.

"Pelaku terluka karena korban sempat melawan," katanya.

Tersangka Dedek Syahrial (23), penjual produk obat herbal keliling yang saat kejadian menawarkan barang dagangannya kepada korban.

Menurut Juara, peristiwa pembunuhan itu berawal ketika tersangka menawarkan produk obat kepada korban di rumahnya.

Korban yang merasa tertarik karena ditawari obat serta cek kesehatan gratis mempersilakan pelaku masuk.

Namun, setelah cek kesehatan pelaku meminta bayaran dan memaksa korban untuk membeli obat yang ditawarkan.

"Korban yang merasa dibohongi menolak membayar hingga terjadi keributan," katanya.

Pelaku yang emosi, lanjut dia, kemudian mendorong dan memukul korban.

Korban kemudian berusaha lari ke kamar untuk mengambil gunting.

"Pelaku sempat dilukai korban pakai gunting," tambahnya.

Pelaku yang emosi kemudian merebut gunting dari tangan korban dan menghujamkannya ke lehernya.

Setelah melihat korban tidak berdaya, kata dia, pelaku langsung kabur.

Sebelum kabur, pelaku sempat mencuci tangannya yang berlumuran darah di kamar mandi.

Sebelumnya, Fatma Sari Wijaya (18) ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Kampung Batik Tengah RT 0S/ RW 02, Rejomulyo, Semarang Timur, dengan luka tusuk di lehernya.

Korban yang berprofesi sebagai "sales promotion girl" itu ditemukan pertama kali oleh ibunya Oeik Hok Jhon (52).

Fatma ditemukan tewas berlumuran darah dengan masih memakai baju kerjanya.
(I021/B008)

Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014