"Jumlah penumpang harian kereta api pada arus balik H+3 angkutan lebaran 2014 mengalami peningkatan 14,54 persen
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan menyatakan jumlah penumpang arus balik para pemudik atau orang yang ingin kembali ke kota besar dengan menggunakan moda transportasi kereta api mengalami peningkatan yang signifikan.

"Jumlah penumpang harian kereta api pada arus balik H+3 angkutan lebaran 2014 mengalami peningkatan 14,54 persen dibandingkan jumlah penumpang harian kereta api angkutan lebaran 2013 pada periode yang sama," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub J.A. Barata dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Berdasarkan data Kemenhub, jumlah penumpang harian kereta api pada H+3 angkutan lebaran 2014 tercatat sebanyak 270.195 penumpang, sedangkan jumlah penumpang pada angkutan lebaran 2013 periode yang sama tercatat sebanyak 235.906 penumpang.

Secara kumulatif jumlah penumpang kereta api sejak H-10 sampai dengan H+3 angkutan lebaran 2014 dilaporkan juga mengalami peningkatan 18,38 persen dibandingkan jumlah penumpang kereta pada angkutan lebaran 2013 pada periode yang sama.

Tercatat jumlah penumpang kereta api secara kumulatif hingga H+3 angkutan lebaran 2014 sebanyak 3.436.460 penumpang, sementara pada angkutan lebaran 2013 periode yang sama tercatat sejumlah 2.902.847 penumpang.

Selain itu, pemantauan situasi angkutan lebaran bidang perkeretaapian dilakukan pada Seluruh Daerah Operasi PT Kereta Api (Persero) di Jawa (9 Daop) dan Divisi Regional di Sumatera (3 Divre) pada hari Minggu (3/8) pukul 08.00-20.00 WIB.

Untuk itu, laporan data angkutan lebaran 2014 pada H+5 menyatakan bahwa situasi secara umum adalah aman, lancar, dan terkendali.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait penyelenggaraan prasarana kereta Bandara Soekarno-Hatta yang melalui Kota Tangerang, Banten.

"Nilai investasi untuk penyelenggaraan perkeretaapian KA Bandara Soekarno-Hatta sekitar Rp2,5 triliun dengan jangka waktu 30 tahun dan dapat diperpanjang," kata Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko di Jakarta, Kamis (10/7).

Ia memaparkan, ruang lingkup perjanjian penyelenggaraan prasarana terkait kereta bandara tersebut meliputi pembangunan, pengoperasian, perawatan dan pengusahaan prasarana perkeretaapian serta serah terima prasarana perkeretaapian.

Perjanjian kerja sama itu, ujar dia, merupakan langkah positif keinginan dan kesungguhan dari Pemerintah Pusat dengan PT KAI dalam melaksanakan pengembangan perkeretaapian.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2014