...kepala SKPD bertanggung jawab terhadap bawahannya."
Mukomuko (ANTARA News) - Sedikitnya 39 pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Senin, mangkir atau tidak hadir tanpa keterangan saat hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran tahun 2014.

"Inspeksi mendadak bupati hari ini di 33 instansi. Data dari absensi tiap instansi, sebanyak 39 orang pegawai negeri sipil yang tidak masuk kerja," kata Kabid Diklat dan Kespeg Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Mukomuko, Sutrisna Imam Sentosa, di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja tersebut sedikit atau tidak sampai 10 persen dari keseluruhn PNS di 33 instansi termasuk kecamatan dan kantor kelurahan.

Menurut dia, dalam sidak tersebut instansi itu tidak mendata jumlah keseluruhan PNS yang hadir tiap instansi pemerintah setempat termasuk PNS yang sakit dan berhalangan masuk kerja hari ini.

"Yang kami catat PNS tanpa keterangan saja, sedangkan keterangan lain tidak kami data," ujarnya lagi.

Ia menyebutkan, sebanyak 39 PNS tersebut bekerja, yakni tiga orang di RSUD, dua orang di Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika, delapan orang di Sekretariat DPRD setempat.

Kemudian, lanjutnya, tiga orang di Badan Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan, empat orang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, satu orang di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu, empat orang di Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Lalu dua orang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, lima orang di Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, dan satu orang di Inspektorat wilayah setempat, dan enam orang di Dinas Pekerjaan Umum.

Ia menerangkan, selanjutnya sanksi terhadap 39 orang tersebut tahap awal ini diserahkan kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memberikan teguran dan pembinaan.

"Karena kepala SKPD bertanggung jawab terhadap bawahannya," ujarnya lagi.

Selain itu, kata dia, data PNS tidak hadir tersebut disingkronkan dengan data lama PNS yang tidak pernah masuk saat dilakukan sidak. (FTO/Z002)

Pewarta: Ferri Arianto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014