Jakarta (ANTARA News) - Komisi I DPR RI akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring terkait dengan video kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah-Islamic (ISIS) yang belum juga diblokir dari situs YouTube.

"Komisi I DPR RI akan memanggil Menkominfo secepatnya untuk meminta penjelasan soal video ISIS yang belum diblokir," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ramadhan Pohan di Jakarta, Selasa.

Menurut Ramadhan, video itu menjadi kontroversi karena berisi ajakan kepada masyarakat muslim Indonesia untuk bergabung dengan kelompok militan itu dan hingga saat ini masih bisa diakses melalui youtube.

Pemblokiran video ISIS bertajuk "join the ranks" itu, kata dia, sebetulnya sederhana saja.

"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menkopolhukam juga sudah meminta agar video itu diblokir," kata Ramadhan.

Video "join the ranks" soal ajakan bergabung di ISIS yang diunggah ke youtube dan ditujukan kepada muslim seluruh dunia, termasuk Indonesia, dikhawatirkan berdampak buruk bagi sebagian masyarakat yang mengaksesnya.

Karena itu, Ramadhan mempertanyakan, kenapa Kemkominfo bisa begitu cepat memblokir situs porno, tapi lama dalam memblokir video ISIS yang berbau radikalisme dan ekstremisme berkedok agama.

"Kelambanan Menkominfo ini jangan sampai membuat masalah baru dan spekulasi yang tak penting," katanya.

Sebelumnya, Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan, belum memblokir video tersebut karena belum adanya pengaduan soal itu dan masih menunggu arahan dari Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 19 Tahun 2014 mengenai tata cara pemblokiran di internet yang dianggap mengandung unsur konten negatif.

Ketika sudah ada pihak yang mengadu disertai bukti-bukti, maka Kominfo akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014