Tim Prabowo-Hatta telah siap menghadapi sidang gugatan pilpres di MK besok, tim hukum kami sudah menyiapkan perbaikan berkas-berkas pengajuan gugatan yang sebelumnya diajukan pada 25 Juli 2014 lalu,"
Jakarta (ANTARA News) - Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyatakan kesiapannya menghadapi sidang perdana gugatan pemilihan presiden (pilpres) yang akan dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (6/8).

"Tim Prabowo-Hatta telah siap menghadapi sidang gugatan pilpres di MK besok, tim hukum kami sudah menyiapkan perbaikan berkas-berkas pengajuan gugatan yang sebelumnya diajukan pada 25 Juli 2014 lalu," kata Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Fadli Zon melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Fadli mengatakan bahwa Tim Prabowo-Hatta sudah siap dengan bukti-bukti yang akan diajukan dalam persidangan. Dia juga mengatakan bahwa Prabowo beserta Hatta direncanakan hadir dalam sidang perdana tersebut.

"Insya Allah besok Bapak Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa akan hadir dalam sidang perdana," ujar dia.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta mengatakan bahwa sidang perdana gugatan pilpres yang akan dilaksanakan besok merupakan sidang pendahuluan.

Dalam sidang itu, kata dia, Majelis Hakim akan memberikan peninjauan dan nasihat untuk perbaikan berkas-berkas yang kurang cocok dengan format pengajuan di MK.

"Setelah sidang pendahuluan tersebut, Tim Hukum Prabowo-Hatta akan diberikan waktu 1x24 jam untuk melakukan perbaikan berkas-berkas gugatan," kata Mahendradatta.

Mahendradatta juga mengomentari isu-isu yang berkembang di masyarakat mengenai adanya kesalahan dalam berkas-berkas awal yang diajukan Tim Hukum Prabowo-Hatta sebelumnya.

"Kami menerima dengan baik kritik dari masyarakat mengenai kesalahan dalam pengajuan berkas gugatan. Adanya kritik ini secara langsung membantu kami dalam perbaikan berkas-berkas gugatan, sehingga kami berterima kasih atas kritik dari masyarakat kepada Tim Hukum Prabowo-Hatta," kata dia.

Apabila kritik itu ditujukan untuk menyerang kredibilitas Tim Hukum Prabowo-Hatta, menurut dia, artinya pihak itu tidak mengetahui proses hukum yang berjalan di MK.

Karena, kata dia, sudah jelas dalam persidangan MK terdapat sidang pendahuluan untuk perbaikan berkas gugatan.

"Hal tersebut justru memberikan semangat kepada kami untuk terus berjuang dalam proses hukum yang sedang berjalan ini," kata dia.

Dia mengatakan saat ini pihaknya telah memperbaiki berkas-berkas gugatan yang telah diajukan sebelumnya. Namun jika MK memutuskan perlunya perbaikan tambahan maka pihaknya siap melaksanakan perbaikan tersebut dengan sebaik mungkin.

(R028/S023)

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014