Mamuju (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Irjen Pol Burhanuddin Andi meminta sengketa perbatasan Kepulauan Lari-Larian antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Kalimantan Selatan, jangan sampai menimbulkan konflik antarwarga.

Persengketaan itu mesti disikapi secara sehat oleh pemerintah Sulbar dan Kalsel dengan mengedepankan hukum negara, jangan dengan cara yang melanggar aturan, jangan sampai menimbulkan konflik warga masyarakat dua wilayah, kata Kapolda Sulselbar pada rapat koordinasi pembinaan keamanan dan ketertiban di Mamuju, Selasa.

Acara itu dihadiri Gubernur Sulbar, sejumlah anggota DPRD Sulbar, Bupati Kabupaten Majene, dan ratusan pejabat dan pegawai pemerintah Sulbar.

"Sikapi dengan bijak jangan langgar aturan. Pemerintah di Sulbar mesti melihat sejarah bagaimana Lari-Larian ada. Kalau mau menggugat keputusan hukum Mendagri yang menetapkan Lari-Larian masuk dalam wilayah Kalsel," katanya.

Menurut dia, Pemerintah di Sulbar dan Kalsel akan berusaha merebut Pulau Lari-Larian di Selat Makassar agar masuk dalam wilayahnya karena di dasar pulau itu terdapat kandungan minyak yang menjanjikan secara ekonomi.

"Jadi ini merupakan ancaman konflik jika tidak disikapi secara bijak, sehingga mesti disikapi secara bijak dengan menjunjung tinggi aturan yang ada," katanya.

Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, sebelumnya kaget atas keputusan Mendagri pada 8 Juli 2014 yang menetapkan Lari-Larian masuk dalam wilayah Provinsi Kalsel.

Ia mengatakan, akan berusaha merebut kembali pulau kaya minyak itu.

"Masyarakat di Sulbar terus mendesak saya, agar Lari-Larian dipertahankan karena masuk wilayah Sulbar sesuai keputusan Mendagri yang terbit sebelumnya. Sehingga, pulau itu akan berupaya direbut kembali melalui jalur hukum," kata Anwar.

Pewarta: M Faisal Hanapi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014