Jakarta (ANTARA News) - Dua produsen terbesar smartsphone, Apple dan Samsung, sepakat untuk menghentikan saling tuntut hak paten di negara-negara di luar Amerika Serikat, seperti Australia, Jepang, Korea Selatan, Jerman, Belanda, Inggris, Prancis, dan Italia.

Di kutip dari Bloomberg, Rabu (6/8), Apple dan Samsung yang selama ini terlibat perang paten, mengeluarkan pernyataan bersama untuk membatalkan tuntutan mereka di negara-negara selain Amerika Serikat.

Menurut Apple , Apple dan Samsung setuju untuk membatalkan proses hukum sengketa kedua perusahaan di luar AS.

"Persetujuan ini tidak termasuk hal persetujuan lisensi, perusahaan tetap melanjutkan kasus yang sedang berjalan di AS," kata mereka.

Proses hukum antara keduanya masih berlangsung di pengadilan Amerika Serikat namun di Austaralia , Jepang , Korea Selatan , Jerman , Belanda , Inggris , Perancis , dan Italia akan dihentikan.

Saat ini, Apple mengajukan tuntutan bahwa Samsung telah meniru desain iPhone milik mereka. Sementara Samsung menuduh Apple telah menggunakan bagian dari teknologi transmisi nirkabelnya tanpa izin.

Kasus keduanya belum mendapatkan keputusan final dari pengadilan, sementara hakim yang menangani kasus tersebut telah berkali-kali menyarankan agar keduanya menyelesaikan masalah secara damai, di luar pengadilan.

Penerjemah: Unggul Tri Ratomo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014