Semua tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Lebak itu murni bekerja untuk membantu ekonomi keluarga,"
Lebak (ANTARA News) - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Lebak, Banten hingga saat ini tidak ditemukan anggota "Islamic State of Iraq and Syria" atau ISIS.

"Semua tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Lebak itu murni bekerja untuk membantu ekonomi keluarga," kata Kepala Bidang Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Lebak Suprapto di Lebak, Rabu.

Menurut dia, saat ini jumlah TKI Kabupaten Lebak hingga Juli 2014 tercatat 340 orang dan mereka bekerja di Timur Tengah dan Malaysia.

Mereka para TKI itu murni guna memperbaiki kehidupan ekonomi keluarganya.

Sebagian besar para TKI itu kaum perempuan dengan bekerja sebagai penata rumah tangga.

Karena itu, pihaknya menjamin TKI Lebak tidak mungkin terlibat anggota ISIS yang dilarang pemerintah.

"Kami terus mengawasi para TKI itu agar tidak terpengaruh oleh ajakan yang menyesatkan," ujarnya.

Ia mengatakan, selama ini minat warga Kabupaten Lebak bekerja di luar negeri relatif cukup tinggi, terlebih terbatasnya lapangan pekerjaan di Tanah Air.

Para TKI lebih memilih bekerja di Timur Tengah meskipun pemerintah menghentikan sementara (moratorium) ke Arab Saudi.

Mereka TKI Lebak itu bekerja di Oman, Kuwait, Uni Emirat Arab, Abu Dhabi, Bahrain, dan Qatar.

"Kami juga belum menemukan TKI Lebak yang bekerja di negara Syiria maupun Mesir," katanya.

Suprapto mengimbau para calon TKI agar mendaftar atau tercatat jika hendak bekerja di luar negeri.

Sebab keberangkatan TKI berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 14/MEN/X/2010, harus tercatat pada pemerintah daerah.

Apabila mereka tidak tercatat, kata dia, pihak keimigrasian tidak mengeluarkan paspor.

"Kami minta kepala desa maupun kecamatan jika warganya mau bekerja di luar negeri terlebih dulu melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Sosial setempat," ujarnya.

Ia mengajak warga yang hendak berangkat ke luar negeri untuk bekerja supaya melapor pada pemerintah daerah.

Bila mereka tercatat, tentu manfaatnya cukup besar karena mendapat pengawasan dan pemantauan pemerintah.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan selalu melindungi warganya yang menjadi TKI di luar negeri, ketika menghadapi suatu masalah.

"Kami yakin melalui kelengkapan persyaratan itu dapat menekan korban kejahatan juga tidak terlibat anggota gerakaa yang dilarang pemerintah," katanya.

Maryati, warga Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak, mengaku, dirinya pertengahan September mendatang berangkat bekerja ke Abudhabi sebagai penata rumah tangga.

Saat ini, kata dia, dirinya tengah mempersiapkan persyaratan administrasi dengan mendatangi kantor instansi terkait.

"Kami bekerja ke luar negeri itu untuk membantu ekonomi keluarga juga membantu pendidikan anak-anak," katanya.

(KR-MSR/F003)

Pewarta: Mansyur
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014