Jakarta (ANTARA News) - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menyatakan, pembatasan penjualan solar bersubsidi yang dilakukan BPH Migas di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia berdampak negatif kepada pengusaha.

"Sudah pasti biaya produksi naik secara menyeluruh," kata Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Daerah/Bulog Kadin Natsir Mansyur kepada Antara di Jakarta, Rabu.

Meski kebijakan tersebut diberlakukan kepada SPBU, dia menjelaskan, hal itu tidak hanya berdampak pada sektor transportasi, melainkan berujung kepada semua sektor.

"Efek gandanya besar sekali, akan berdampak juga pada meningkatnya harga, iklim investasi, serta pengurangan jam kerja," katanya.

Ditambah lagi, penerapan kebijakan yang tidak merata di tiap-tiap daerah akan menimbulkan masalah tersendiri.

"Akan muncul kecemburuan, satu daerah ada yang senang sementara yang lain tidak," katanya.

Dia menjelaskan, kebijakan tersebut adalah politik anggaran yang harus dibahas oleh Presiden beserta menteri-menteri terkait karena menyangkut nasib rakyat Indonesia.

Jangan tiba-tiba Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengeluarkan surat edaran seperti itu, katanya.

Karena itu pihaknya menilai kebijakan tersebut kurang tepat dan berharap segera dicabut.

"Jadi kembalikan dulu model yang lama, semua terdistribusi, baru dibicarakan kembali pola yang akan dipakai untuk mengurangi subsidi BBM ini," katanya.

Dia optimistis akan tercipta kondisi pembatasan BBM bersubsidi yang baik selama ada kesepahaman antara pemerintah dan pelaku usaha.

"Dunia usaha bersedia melakukan pembicaraan dengan pemerintah," katanya.

Pewarta: Akbar Nugroho Gumay/Ahmad Buchori
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014