Bandung (ANTARA News) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi Bupati Karawang Ade Swara, tersangka korupsi pemerasan dalam pengurusan izin tata ruang di Jalan Japati, Kota Bandung, Jabar, Kamis.

Sekitar 10 orang berseragam rompi bertuliskan KPK memasuki rumah Bupati Karawang sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.40 WIB.

Petugas membawa sejumlah berkas dalam dus dan plastik dari rumah tersebut kemudian memasukannya ke dalam tiga mobil penyidik KPK yang di parkir di teras rumah tersangka.

Petugas KPK yang melakukan penggeledahan, seperti biasa tidak mau memberikan penjelasan terkait penggeledahan itu kepada wartawan.

Seorang warga setempat Supriatna, mengetahui bahwa rumah di Jalan Japati nomor 2 Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, milik Bupati Karawang.

Namun rumah tersebut, kata dia, tidak ditempati oleh Bupati Ade melainkan oleh anaknya.

Orang nomor satu di Karawang itu, kata Supriatna, hanya sepekan sekali datang ke rumah tersebut.

"Sejak jadi bupati paling hanya seminggu sekali ke sini, jadi sekarang memang hanya diisi oleh anaknya," kata Supriatna yang rumahnya bertetanggaan dengan rumah bupati itu.

Sebelumnya, diberitakan kasus menjerat Bupati Karawang itu terungkap saat KPK operasi tangkap tangan, 17 Juli 2014 terkait pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi senilai Rp5 miliar dalam pengurusan izin tata ruang.

KPK mengamankan delapan orang, selain Ade sebagai bupati dan istrinya Nurlatifah dan kerabat dari bupati.

(KR-FPM/Y003)

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014