Tangerang (ANTARA News) - Kepolisian berhasil menangkap delapan calo Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

"Ke-delapan calo tersebut ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap TKI di kawasan Bandara Soekarno - Hatta," ujar Kapospol Terminal II AKP Jajang di Tangerang, Jumat.

Dijelaskannya penangkapan berawal dari razia yang rutin dilakukan petugas di sekitar terminal. Saat itu, delapan calo tersebut sedang berjalan di pelataran terminal dengan menggunakan ID Pass bandara.

"Karena curiga, petugas pun membawa untuk melakukan pemeriksaan dan pendataan. Saat ditanya, ternyata para calo tidak bisa menjawab mengenai perusahaan tempat bekerja. Karena perusahaan tempat mereka bekerja fiktif, maka kami bawa ke Polres Bandara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para calo tersebut menawarkan jasa pembuatan Kartu Tenaga Kerja Luar Neger (KTKLN) di Terminal II D dengan biaya Rp500 ribu - Rp700 ribu.

"Padahal, untuk pembuatan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri, tidak dikenakan biaya atau gratis. Para calo mencoba menipu para calon TKI," ujarnya.

Bahkan, para calo tersebut ada yang bertugas membuat ID Pass bandara dengan mudah. Tetapi, perusahaan tempat bekerja, ternyata fiktif. "Ada yang mengaku bisa membuat ID Pass dengan mudah," paparnya.

Kini, para calo sudah diserahkan ke Polres Bandara Soekarno - Hatta untuk penyelidikan. Bila ada unsur penipuan maupun pemalsuan, maka bisa dikenakan sanksi.

"Kita tunggu pemeriksaan lebih lanjut terkait. Jika memang terbukti ada indikasi penipuan, maka bisa kena sanksi," katanya.

Adi, salah satu orang yang diamankan, mengaku kaget ketika dirinya diamankan oleh petugas. Sebab, dirinya sedang bekerja sebagai freelance". "Saya bekerja freelance untuk mengantar TKI ke bandara. Lalu ditangkap," ujarnya.

(KR-AIF/Z003)

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014