Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya akan mengkonfrontir Sastrawan Sitok Srengenge dengan mahasiswi RW yang melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pemerkosaan.

"Sitok akan dipertemukan dengan pelapornya setelah 21 Agustus 2014," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Jumat.

Rikwanto mengatakan penyidik kepolisian juga akan menghadirkan sejumlah saksi untuk dipertemukan dengan terlapor Sitok.

Sebelum agenda konfrontir, penyidik kepolisian kembali akan meminta keterangan Sitok untuk pemeriksaan lanjutan.

Rikwanto menegaskan kasus laporan RW akan terus bergulir hingga dilimpahkan ke kejaksaan dan sidang di pengadilan.

Meskipun pada akhirnya pelapor dan Sitok akan mengambil keputusan perdamaian melalui jalan kekeluargaan, namun polisi tetap akan menangani kasus tersebut.

Sekitar akhir November 2013, RW melaporkan dosennya Sitok Srengenge terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan ke Polda Metro Jaya.

Sitok diduga menolak mempertanggungjawabkan tindakannya yang telah menghamili RW.

(T014/Z003)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014