Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Dahlan Iskan meyakini kisruh soal harga solar antara PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) dapat diselesaikan oleh kedua perusahaan milik negara tersebut.

"Soal urusan solar saya yakin Dirut Pertamina dan PLN bisa menyelesaikannya. Keduanya orang pintar mereka pasti bisa mencari jalan keluar," kata Dahlan, usai memanggil Dirut Pertamina Karen Agustiawan dan Dirut PLN Nur Pamudji di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin.

Menurut Dahlan pada pertemuan tersebut sama sekali tidak membahas soal solar, tapi soal penyelesaian 9 proyek geothermal.

"Saya tidak mau membahasnya, karena itu urusan dua orang pintar. Karen pintar sekali, Nur Pamudji juga pintar sekali, lebih pintar dari saya. Sudahlah dua orang pintar masak tidak bisa selesaikan ini," ujar Dahlan.

Jadi tambahnya, kalaupun masalah ini harus diurus pemerintah maka tidak cukup hanya oleh Kementerian BUMN karena terkait dengan subsidi.

"Kaitannya beragam. Pertamina betul, PLN juga betul. Jadi tidak ada yang salah," ujar Dahlan.

Sebelumnya kisruh soal solar sempat mengemuka, di mana Pertamina akan menghentikan pasokan solar ke pembangkit-pembangkit listrik PLN jika perusahaan listrk tersebut tidak membayar harga solar sebesar 7,8 persen dari Means of Plats Singapore" (MOPS).

Pasalnya PLN masih membayarnya dengan ketentuan harga solar 5 persen dari MOPS.

Menurut Pertamina 7,8 persen MOPS itu sudah sesuai kesepakatan antara Pertamina dan PLN berdasarkan kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut catatan, kebutuhan BBM PLN pada tahun 2014 mencapai 7,1 juta kiloliter. Pertamina menjadi pemasok mayoritas, hanya kurang dari 1 juta kilo liter dari luar Pertamina.

Jika pasokan BBM dari Pertamina dihentikan, maka PLN berkesimpulan itu dapat menyebabkan hampir sebagian besar wilayah Indonesia menjadi gelap.

Rapat dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB. Dirut Pertamina dan Dirut PLN saat dicegat wartawan, mengaku rapat tersebut tidak membahas soal solar.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014