Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Jepang Fumio Kishida menemui Jokowi di kantornya di Balaikota dengan agenda meminta peninjauan kembali UU Minerba.

Menanggapi hal itu, Jokowi mengatakan akan tetap berpegang teguh pada Undang-undang yang ada dan aturan konstitusional.

"Minerba minta dibicarakan lagi, tapi tadi saya sampaikan kita tetap berpegang pada UU Minerba, tapi kalau hanya ingin membicarakan masalah teknisnya saja sih ya tidak masalah," kata Jokowi usai bertemu Menlu Kishida di Balikota, Selasa.

Lebih lanjut Jokowi menegaskan akan tetap tunduk pada konstitusi dan UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Tapi pegangan kita konstitusi yang amanatkan kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk rakyat," kata dia.

UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara antara lain berisi larangan ekspor bahan mentah tambang sehingga mengundang reaksi negara tujuan ekspor.

"Tapi saya ini kan gubernur, masa bicara yang jauh-jauh. Mereka mintanya sudah bicara yang jauh," kata Jokowi.

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014