Bekasi (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin minta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) embarkasi Jakarta-Bekasi, yang dilantik pada Rabu (12/8), bekerja jujur sekaligus mampu mengembalikan kepercayaan publik kepada Kementerian Agama (Kemenag).

PPIH harus dapat mengembalikan kepercayaan publik bahwa jajaran Kementerian Agama (Kemenag) juga mampu bekerja optimal, pinta Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutannya seusai melantik petugas PPIH embarkasi Jakarta-Bekasi di Asrama Haji Bekasi, Selasa.

Dalam acara tersebut hadir Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Sekjen Kemenag Nur Syam, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Abdul Djamil, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Zubaidi, Kanwil Kemenag Jabar Buchari dan sejumlah pejabat lainnya.

Pada acara tersebut juga dilakukan uji coba (meal test) makanan selama di penerbangan haji dan penyerahan aset berupa tanah Asrama Haji Bekasi dari Pemda Provinsi Jawa Barat kepada Ditjen PHU.

Terkait dengan penyerahan aset tersebut, Menag Lukman Hakim memberi apresiasi dan terima kasih kepada Pemrov Jawa Barat.

Mengenai penyelenggaraan haji, Lukman melanjutkan, petugas harus memberikan layanan optimal. Bagi jajaran Kemenag, bertugas sambil ibadah adalah tugas mulia dalam melayani tamu Allah. Karena itu tidak ada alasan untuk bermalas-malasan. PNS di kementerian itu menyandang agama, karena itu ke depan, jika ada kesalahan sedikit saja tidak mustahil akan menjadi sorotan luas di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan, kini adalah momentum terbaik untuk memberikan pelayanan dan sekaligus merebut kepercayaan publik bahwa kementerian tersebut mampu memberi pelayanan optimal.

"Kita sekarang mendapat kehormatan," tegas Lukman.

Ia kembali mengingatkan, jika ada dua pencuri ayam dari lingkungan kementerian. Satu pencuri berasal dari kementerian lain dan satunya lagi dari Kemenag, maka publik akan lebih menyoroti pencuri dari Kemenag. Kenapa? Menurut Lukman, karena dia berasal dari Kemenag. Padahal, yang dicuri adalah sama-sama ayam.

"Untuk itu, saya minta jagalah nafsu. Sehingga, tidak lagi terjatuh dalam perbuatan buruk," pinta Lukman Hakim.

Menjawab pertanyaan pers seputar sisa kuota nasional, yang tidak terserap lagi disebabkan berbagai hal, ia menjelaskan, untuk musim haji 1435 H/2014 M tidak ada lagi sisa kuota diberikan kepada kalangan pejabat atau pun VIP.

Kuota haji tetap diberikan kepada jemaah dan petugas haji yang memang diperlukan, ia menjelaskan.

Musim haji tahun 1434 H/2013 M, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan kebijakan pengurangan kuota jemaah haji seluruh dunia termasuk Indonesia sebanyak 20 persen sejak musim haji tahun sebelumnya karena adanya proyek pembangunan perluasan Masjidil Haram.

Dengan demikian, kuota jumlah jemaah haji Indonesia yang semula 211.000 dikurangi menjadi 168.800 jemaah, yakni 155.200 jemaah haji reguler dan 13.600 jemaah haji khusus.

Pewarta: Edy Supriatna Sjafei
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014